SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Gerakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jateng menyangkan sikap polisi yang mengancam akan membubarkan workshop bagi buruh.

Pegiatan LBH Semarang, Andi Yono, mengatakan ancaman itu disampaikan anggota Polres Semarang yang menelepon pihak Hotel Pandanaran Semarang tempat kegiatan workshop.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Petugas yang mengaku dari Polrestabes Semarang meminta izin penyelenggaraan, dan jika tidak ada izin maka kegiatan workshop buruh akan dibubarkan,” katanya kepada wartawan di Semarang, Jumat (18/10/2013).

Acara workshop bagi seluruh aliansi buruh di Jateng itu difasilitasi Trade Union Rights Centre (Turc), Jakarta dijadwalkan berlangsung Jumat-Sabtu (18-19/10/2013) di Hotel Pandanaran Semarang.

Menurut Andi, sikap Polrestabes sangat berlebihan yang dapat mengancam hak asasi manusia yakni hak berserikat bagi setiap warga negara.

”Ini kali pertama terjadi dalam acara diskusi di Semarang, polisi mengancam akan membubarkan kegiatan dengan alasan tidak ada izin,” tandasnya.

Juru bicara Gerakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jateng Dono Raharjo, menambahkan reaksi berlebihan terhadap gerakan buruh di Jateng ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian represif terhadap buruh.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jateng bersama dengan organisasi buruh tingkat nasional akan melakukan protes terhadap Kapolri.

Advokat dari Turc Jakarta, Dina Ardianti, menegaskan tidak ada aturan kegiatan workshop atau pertemuan internal harus perlu izin kepada aparat kepolisian.

Meski mendapatkan acanaman akan dibubarkan kegiatan workshop yang diikuti aliansi buruh dari berbagai daerah seperti Semarang, Solo, Pekalongan, Kabupaten Semarang tetap dilaksanakan.

Sementara, Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP. Amat Sukandar menyatakan menanyakan perizinan kegiatan workhsop buruh untuk memastikan situasi yang kondusif di masyarakat.

Sementara, pukul 18.00 WIB, pihak Polrestabes Semarang akhirnya membubarkan kegiatan workshop itu. Pihak polisi menganggap workshop itu tidak memiliki izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya