SOLOPOS.COM - Rapat Evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (16/12/2019). (Antara-Kominfo Wonosobo)

Solopos.com, WONOSOBO — Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah diminta lebih optimal dalam mengawasi peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal.

“Peredaran obat dan makanan ilegal makin marak seiring dengan perkembangan perdagangan dunia dengan kemudahan akses informasi dan pemasaran,” kata Asisten Pembangunan Sekda Wonosobo Sumaedi, saat memimpin Rapat Evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 di Ruang Kertonegoro Setda Wonosobo, Senin (16/12/2019).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurut Sumaedi, minimnya pengetahuan masyarakat akan adanya peredaran obat dan makanan ilegal, termasuk bahayanya, menjadikan peredaran obat dan makanan ilegal makin suburnya di seluruh Indonesia, bahkan dunia saat ini. Sumaedi memandang perlu menjadikan hal itu perhatian khusus dan serius.

Ekspedisi Mudik 2024

Kementerian Kesehatan menyuarakan perlunya kebersamaan dalam memerangi dan menanggulangi peredaran obat dan makanan ilegal yang sangat membahayakan kesehatan, bahkan dapat menimbulkan kematian bagi yang mengonsumsinya.

Tingginya penyalahgunaan dan penggunaan obat secara bebas yang tidak sesuai dengan aturan, misalnya obat tradisional mengandung bahan kimia, kosmetika dan pangan mengandung bahan dilarang atau berbahaya, menimbulkan berbagai macam penyakit, baik yang langsung dirasakan maupun dalam jangka panjang.

Menurut dia, kerugian ekonomi yang juga turut dirasakan oleh para produsen asli dari peredaran obat dan makanan ilegal ini turut mengusik para pelaku dunia usaha untuk bersama memberantas peredarannya.

Ia berharap permasalahan peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal bisa ditekan yang ujungnya mampu menciptakan kesehatan masyarakat setempat sekaligus ikut menyukseskan pembangunan kesehatan nasional.

Sumaedi meminta satgas untuk lebih mengoptimalkan koordinasi, kepedulian, dan kewaspadaan terhadap penggunaan obat, kosmteik, dan makanan ilegal serta mengajak peran aktif masyarakat. Jika ditemukan obat, kosmeti,k atau pangan ilegal, lanjut dia, masyarakat bisa melaporkan langsung ke satgas atau OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo yang juga selaku Ketua II Satgas Junaedi menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan obat, khususnya obat tradisional dan kosmetika, masalah yang kerap dijumpai satgas adalah sanitasi yang tidak higienis, obat tradisional tanpa izin edar, obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) serta periklanan obat dan kosmetika yang belum sesuai etika dan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan jenis bahan kimia obat yang ditemukan dalam obat tradisional dari hasil pengawasan adalah sibutramie sitrat, tadalafil yang digunakan untuk campuran obat kuat, fenil butazon untuk antinyeri, paracetamol  dan allopurinol. Bahan kimia obat yang ditemukan di kosmetik adalah resorsinol, hidrokuinon, dan mercuri yang biasa untuk pemutih kulit.

Dalam pemantauan keamanan pangan, bahan kimia yang kerap ditemukan dalam peredaran makanan di Wonosobo adalah boraks, formalin, rhodamin, dan methanyl yellow.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya