Solopos.com, WONOGIRI - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum bisa dilaksanakan.
Joko Sutopo yang juga Bupati Wonogiri itu KBM tak bisa digelar di sekolah karena wilayahnya masuk zona kuning persebaran Covid-19. Seperti diketahui, Gugus Tugas Nasional menetapkan Wonogiri masuk zona kuning persebaran Covid-19 bersama sejumlah daerah lainnya.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Pensiunan PNS hingga Keluarga Perangkat Desa Ngarum Ngrampal Sragen Terima BST, Kok Bisa?
Oleh karenanya, Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek ini menilai sikap Gugus Tugas Wonogiri tak perlu dipertanyakan lagi. Sebab, berdasar aturan di tingkat pusat, gugus tugas hanya dapat memberi rekomendasi KBM dilaksanakan tatap muka di sekolah jika daerah berada di zona hijau.
“Apa yang mau diperdebatkan lagi. Aturan menyebut sekolah bisa dibuka lagi atas rekomendasi gugus tugas jika daerah masuk zona hijau. Wonogiri sekarang zona kuning. Berarti Wonogiri tetap tidak bisa KBM tatap muka di sekolah,” kata dia.
Korban Tabrak Lari di Ring Road Sragen Sering Antarkan Ibu Jualan ke Pasar di Pagi Buta
Seperti diberitakan, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Usia Ini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, menyatakan KBM tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah di zona hijau tanpa kasus penularan Covid-19.
Sekolah Jarak Jauh
KBM di daerah dalam zona merah dan kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19 tetap harus dilakukan jarak jauh. Menurut dia pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi masa yang serba tidak jelas. Dia mempertanyakan keefektifan KBM jarak jauh yang diterapkan sejak ada pandemi Covid-19.
Tak Ada CCTV dan Minim Saksi, Kronologi Kecelakaan Maut di Ring Road Sragen Masih Samar
Hingga kini sama sekali tidak ada evaluasi untuk mengetahui sejauh mana efektifitas KBM jarak jauh selama ini. Ironisnya, meski tidak ada ukuran yang jelas daerah di zona kuning dan merah tetap diharuskan menjalankan KBM jarak jauh secara total.