SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Solopos/Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Turun dari zona merah menjadi zona oranye dalam persebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Wonogiri belum akan membuka objek wisata dan ruang publik. Begitu juga dengan penyelenggaraan hajatan.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan, terhitung dari 16 Maret 2020 (Satgas Covid-19 dibentuk), pada Kamis (7/1/2021), telah memasuki hari ke-302 pandemi Covid-19. Dalam perjalanannya, Wonogiri pernah masuk dalam wilayah zona kuning, hijau, oranye dan merah persebaran Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Awalnya Wonogiri masuk zona kuning dan sudah pernah masuk zona hijau. Dan baru saja ini turun menjadi zona oranye setelah beberapa pekan dinyatakan zona merah. Meski sudah tidak berpotensi tinggi, Covid-19 belum berakhir. Dibutuhkan tanggungjawab bersama dan kesadaran tentang protokol kesehatan," kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Versi DPRD Sragen, Kebijakan Ini Lebih Efektif Tekan Covid-19 Ketimbang PSBB

Jika Pemkab Wonogiri langsung membuka ruang publik (Alun-Alun Wonogiri) dan obyek wisata, menurut dia, hal itu masih prematur. Zona merah bisa ditekan merupakan hasil upaya sinergitas dan sinkronisasi yang dibangun oleh Pemkab dan Satgas Covid-19 Wonogiri.

Pemkab, kata dia, akan memantau perkembangan kasus Covid-19 hingga pertengahan Januari. Hal itu akan dijadikan keputusan pembukaan ruang publik dan objek wisata.

"Minimal pertengahan Januari kami lihat grafiknya seperti apa. Kami tidak mau mengambil kebijakan yang bersifat temporer. Kebijakan harus terstruktur karena sangat mungkin Wonogiri bisa kembali ke zona merah," ungkap dia.

Disiplin Protokol Kesehatan

Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo, mengatakan jika pada saat zona oranye masyarakat mempunyai ketaatan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, maka bisa turun lagi menjadi zona kuning. Pada saat zona kuning akan kami evaluasi dan dapat dimungkinkan kami membuka objek wisata dan ruang publik.

Dilarang Gelar Hajatan di Sukoharjo, Nikah Cukup Akad di Rumah

Jekek menegaskan, pembukaan objek wisata dan ruang publik akan dipertimbangkan secara matang. Terlebih pada 11-25 Januari akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

"Sesuai dengan arahan Pak Kapolda, harus ada gas dan rem. Dengan mengacu perkembangan Covid-19 di Wonogiri, maka akan ada kebijakan baru yang dikeluarkan. Dan kami mengimbau, meski sudah tidak masuk zona merah, seluruh pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya