SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini sebanyak 560 lowongan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis.

Kepastian itu diperoleh setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberi keputusan, belum lama ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Haryono, saat ditemui di kantornya kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Jumat (25/10/2019), menyampaikan Kementerian PAN RB memberi keputusan berbeda dari usulan.

Sebelumnya, BKD Wonogiri mengusulkan 623 lowongan yang terdiri atas 70 persen lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 30 persen lowongan CPNS.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasar Keputusan Menteri PAN RB No. 659/2019, pemerintah pusat memberi alokasi 560 lowongan seluruhnya untuk CPNS.

Rinciannya, yakni 241 lowongan formasi tenaga pendidik (guru SD dan SMP), 183 lowongan formasi tenaga kesehatan (dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis), dan 136 tenaga teknis (terkait keuangan, infrastruktur, perundang-undangan).

“Tapi waktu pendaftarannya kapan dan syarat-syaratnya apa saja, kami masih menunggu juknis [petunjuk teknis] resmi dari Kementerian PAN RB dulu. Informasi yang kami dapatkan saat rakor, tahapannya mulai akhir tahun ini, ujian SKD [seleksi kemampuan dasar] Februari 2020 dan selesai April 2020,” kata Haryono.

Dia melanjutkan ketentuan perekrutan tenaga kesehatan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Batas usia pelamar untuk formasi itu maksimal 40 tahun. Pada perekrutan CPNS sebelumnya, pelamar formasi tenaga kesehatan maksimal 35 tahun.

Ketentuan baru tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) No. 17/2019 yang intinya mengatur syarat batas usia pelamar bagi dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, perekayasa maksimal 40 tahun.

Haryono berharap ketentuan baru itu semakin memperbesar peluang pelamar, khususnya bagi pelamar untuk dokter spesialis.

“Perekrutan tahun lalu lowongan dokter spesialis tak terisi karena sejak awal tidak ada pelamarnya. Itu lantaran dokter spesialis kebanyakan usianya lebih dari 35 tahun. Sedangkan, waktu itu ketentuan batas usianya maksimal 35 tahun. Semoga saja tahun ini lowongan dokter spesialis terisi. Ini menyangkut penilaian RSUD juga. Kalau dokter spesialis yang dibutuhkan tidak ada, tipe RSUD bisa turun,” imbuh Haryono.

Informasi yang dihimpun , sebanyak 22 lowongan dokter umum dan spesialis pada perekrutan CPNS 2018 tak terisi. Lowongan itu terdiri atas 11 lowongan dokter umum yang ditempatkan di puskesmas dan 11 dokter spesialis RSUD, seperti spesialis bedah, ortopedi, jantung, paru, dan saraf.

Haryono menambahkan Pemkab sudah menyiapkan anggaran 1,2 miliar untuk memenuhi kebutuhan perekrutan CPNS 2019. Namun, anggaran itu diprediksi hanya akan terserap Rp200 juta-Rp300 juta.

Sebab, tahapan yang berlangsung hingga akhir tahun ini hanya tahap awal. Anggaran untuk proses lanjutan pada 2020 akan diusulkan pada APBD 2020 senilai lebih kurang Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya