SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual. (Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Masih maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak menjadi perhatian serius bagi Pemkab Wonogiri. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri mencatat terdapat delapan kasus kekerasan seksual melibatkan anak sepanjang Januari 2022-awal April 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, angka kekerasan seksual melibatkan anak di Wonogiri tergolong tinggi. Di tahun 2020, angkanya mencapai 11 kasus. Angka itu naik tajam di tahun 2021, yakni mencapai 28 kasus. Di awal 2022 (Januari-awal April) sudah terdapat delapan kasus. Tingginya kasus kekerasan seksual melibatkan anak, di antaranya dipengaruhi banyaknya warga di Wonogiri yang merantau alias menjadi kaum boro.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasus terbaru di Wonogiri terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo. Kekerasan seksual di Kecamatan Sidoharjo melibatkan seorang laki-laki yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Laki-laki tersebut tega mencabuli anak TK dan adik kandungnya sendiri. Jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai empat anak.

Baca Juga: Gawat! Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Anak di Wonogiri Belum Reda

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, membenarkan laporan kasus kekeraan seksual anak di Kecamatan Sidoharjo. Namun ia belum dapat berkomentar banyak.

“Saat ini kasus tersebut masih kami dalami,” katanya, Minggu (3/4/2022).

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di Wonogiri yang terjadi tahun 2020-awal 2022 dianggap bukan sebagai hal baru. Kasus semacam itu pernah menjadi bahasan dalam sebuah artikel berjudul Darurat Kekerasan Terhadap Anak di Wonogiri. Artikel itu ditulis Muhammad Julijanto, peneliti sekaligus dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Baca Juga: Bupati Jekek Ungkap Ada Pelajar Asyik Akses Pornografi saat Jam Belajar

Perantau

Data yang ia dapat menunjukkan bahwa pada 2016 terdapat 26 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Wonogiri. Sedangkan di tahun 2017 (hingga Juli), sudah mencapai 21 kasus. Hasil penelitian Julijanto menunjukkan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak disebabkan karena kondisi masyarakat Wonogiri yang kebanyakan menjadi perantau.

“Banyak keluarga yang merantau dan meninggalkan anak dengan orang tua atau kakek dan neneknya. Sementara kakek dan neneknya sudah cukup tua untuk bisa mendampingi anak dalam berbagai aktivitas. Sehingga anak tidak banyak mendapat transformasi nilai-nilai dari orang tuanya yang berada di daerah rantau,” kata dia.

Di satu sisi, tambah dia, keberhasilan perantauan hanya memenuhi kebutuhan finansial berlebih untuk menunjang anaknya dengan beragam teknologi tanpa adanya kontrol dan pendampingan keluarga. Hal itu mengakibatkan anak secara bebas untuk mengakses berbagai konten internet tanpa filter.

Baca Juga: Pelajar SMP di Wonogiri Cabuli 4 Anak, Termasuk Adik Kandungnya

“Inilah yang menyebabkan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak karena media sosial (medsos) dan internet yang berkembang saat ini,” ulasnya dalam artikel yang selesai ditulisnya pada 2017 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya