SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI—Kabupaten Wonogiri mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 sebanyak 15.400 sertifikat hak atas tanah (SHAT). Saat ini pelaksanaan program tersebut masih tahap penyuluhan.

 Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri, Rio Sumardiyanto, saat ditemui Espos di kantornya belum lama ini mengatakan pihaknya juga mendapat target peta bidang tanah (PBT) sebanyak 19.000 bidang. PTSL direalisasikan melalui beberapa tahap, seperti perencanaan, penetapan lokasi, persiapan, pembentukan panitia ajudikasi, penyuluhan, pengumpulan data fisik dan yuridis, penelitian data yuridis untuk pembuktian hak, hingga penerbitan SHAT.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kantor Pertanahan sudah membentuk panitia ajudikasi yang beranggotakan petugas Kantor Pertanahan dan para kepala desa (kades). Panitia diambil sumpahnya pada Senin (4/2/2019) lalu untuk memastikan mereka menjalankan tugas sesuai tugas dan kewajibannya.

“PTSL berbeda dengan Prona [Program Nasional Agraria]. Kalau Prona produknya hanya SHAT dan dilakukan secara sporadis tanpa menentukan lokasi dulu. Kalau PTSL produknya SHAT dan PBT tiap desa/kelurahan. Realisasinya secara sistematis, ditentukan lokasinya dulu. Kalau sudah selesai dipetakan baru memetakan wilayah lain,” kata Rio.

Dia belum dapat menyampaikan wilayah yang menjadi objek PTSL tahun ini.

Dia melanjutkan tahun ini Kantor Pertanahan juga akan menyelesaikan sisa pekerjaan PTSL 2018 sebanyak 5.930 bidang tanah. Tanah itu sudah diukur dan dipetakan, tetapi pemiliknya belum menyerahkan kelengkapan yang disyaratkan karena kondisi tertentu, seperti merantau. Atas kondisi itu Kantor Pertanahan hingga sekarang belum dapat menerbitkan sertifikat.

“Tahun ini kami akan menyelesaikannya dengan meminta pemilik tanah segera mengumpulkan kelengkapan yang diperlukan. Pengumpulannya bisa melalui satgas di tingkat desa/kelurahan,” imbuh Rio.

Kasi Penyelesaian Masalah dan Pengendalian Kantor Pertanahan Wonogiri, Heru Eko Marwoto, menambahkan detail data wilayah yang menjadi objek PTSL belum final. Pihaknya masih mendata jumlah kuota masing-masing kecamatan.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukamto, siap menyukseskan PTSL. Bahkan, pihaknya siap membantu menalangi biaya persiapan PTSL bagi warga tak mampu. Dia memastikan dirinya selaku panitia ajudikasi dan perangkatnya tidak akan ikut campur dalam penentuan biaya persiapan PTSL. Dia meminta warga mengadukan kepadanya jika ada orang yang meminta biaya dalam proses PTSL.

“Tahun ini Sendang dapat kuota 300 bidang. Yang sudah kami data hingga Senin ada 140-an bidang,” kata Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya