SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengajuan bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, WONOGIRI Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri mengajukan 8.053 permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) gelombang II kepada pemerintah pusat. Program Bantuan Presiden (Banpres) BPUM itu menjanjikan uang Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang lolos seleksi.

Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelaku usaha mikro harus mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Warga Wonogiri mengajukan permohonan itu pada masa pendaftaran gelombang II, awal hingga pertengahan Oktober lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Permohonan BPUM Gelombang II Wonogiri yang diajukan itu berpotensi bertambah lantaran proses input data masih berlangsung.

6 Tanaman Depan Rumah Ini Kata Fengsui Bikin Hoki

Kepala Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Wahyu Widayati, kepada Solopos.com, Sabtu (14/11/2020), menyampaikan belum semua permohonan diajukan kepada Kementerian KUKM. Hingga 4 November lalu dinas mengajukan 8.053 permohonan warga. Permohonan diajukan secara daring atau online.

Hanya permohonan BPUM Gelombang II Wonogiri yang sudah selesai diinput ke aplikasi yang diajukan. Proses input data masih berlangsung, sehingga permohonan yang diajukan masih bisa bertambah. “Input data dan pengajuan permohonan kami target selesai semua November ini,” kata dia saat dihubungi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, jumlah permohonan yang sudah diajukan itu lebih sedikit dari pada permohonan yang diajukan pada pendaftaran gelombang I sebelumnya. Saat itu Dinas KUKM Perindag mengajukan sebanyak 15.184 permohonan dari total 23.524 pendaftar.

Orang Dewasa Kebal 6 Bulan Setelah Infeksi Covid-19

Kala itu pendaftaran dilakukan melalui pranala atau link sesuai kelompok wilayah eks-kawedanan/distik masing-masing. Banyak pemohon yang sudah menerima BPUM senilai Rp2,4 juta/penerima.

Prosedur Pendaftaran

Mekanisme pendaftaran pada pendaftaran gelombang II diubah menjadi manual. Caranya, pendaftar menyerahkan berkas yang diperlukan, meliputi surat keterangan usaha dari pemerintah desa/keluraha, surat pernyataan terkait kebenaran usaha dan simpanan dana di bank, foto kopi surat tanda penduduk atau TKP, dan foto tempat usaha yang dicetak di kertas HVS.

Disinggung mengenai pemerintah pusat yang mewacanakan melanjutkan BPUM hingga 2021, Wahyu mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi terkait hal itu secara resmi.

Film Kimutse No Yaiba Bangkitkan Bisnis Bioskop Jepang

Dia menyatakan siap menjalankan tugas sesuai kewenangan apabila pemerintah kembali membuka kuota penerima BPUM. “Pokoknya dijalani sekuat tenaga,” ujar Wahyu.

Seperti diketahui, selain Dinas KUKM Perindag, terdapat lembaga pengusul lain, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan PT Permodalan Nasional Mandiri atau PNM. Pemimpinan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Wonogiri, Ondo Hasudungan, menyampaikan pada tahap I pihaknya mengusulkan 1.234 permohonan dan tahap II mengajukan 796 permohonan kepada Kementerian KUKM.

Mayoritas pemohon sudah menerima bantuan karena memenuhi persyaratan. “Hanya sebagian kecil pemohon yang tidak memenuhi syarat. Pada tahap III kami hanya sebagai penyalur bantuan,” kata Ondo.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya