SOLOPOS.COM - Ilustrasi masjid. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengharap masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling pada malam menuju Lebaran 2022. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbiran di masjid.

Ihwal imbauan untuk masyarakat tersebut disampaikan Sekda Boyolali, Masruri, saat ditemui wartawan di kantor Bupati Boyolali pada Rabu (27/4/2022). “Alasannya untuk mengurangi kerumunan di jalan. Selain itu ada faktor keamanan dan keselamatan yang dipikirkan,” kata dia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Masruri mengungkapkan jika nanti takbir keliling menggunakan sepeda motor dan mobil, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. “Saya imbau masyarakat untuk takbir di masjid masing-masing selama Idulfitri,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengungkapkan akan memantau pelaksanaan takbir keliling hingga salat Idulfitri di Boyolali.

“Sekiranya ada hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan, maka Polri bisa melakukan diskresi untuk mencegah gangguan Kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat],” kata Asep.

Baca juga: Polres Boyolali Siapkan Tim Urai & Mobil Derek Selama Lebaran 2022

Asep menegaskan pengamanan takbir keliling di Boyolali masuk dalam Operasi Ketupat Candi 2022. Dalam pengamanannya, Polres Boyolali akan mengerahkan 620 personel gabungan dari Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Satpol PP dan instansi terkait.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Boyolali mengizinkan pelaksanaan Salat Idulfitri pada 1 Syawal 1443 H di masjid maupun lapangan. Namun, pelaksanaan Salat Id dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Kapasitas 75 Persen

Ketentuan terkait Salat Id di Boyolali tersebut disampaikan oleh Sekda Boyolali, Masruri, saat dijumpai wartawan di Kantor Bupati Boyolali pada Rabu. “Untuk Salat Idulfitri dapat menggunakan masjid dan lapangan-lapangan. Silakan bagi yang menggunakan lapangan atau masjid. Namun, kapasitas hanya 75 persen dari ruangan yang terpakai,” kata dia.

Baca juga: Beredar Informasi Perempuan Boyolali Ngaku Dibegal, Begini Kebenarannya

Masruri mengungkapkan alasan diperbolehkannya Salat Idulfitri 1443 H di lapangan dan masjid karena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Boyolali berada pada Level II.

Masruri juga mengatakan pemberian izin sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Bupati Boyolali. Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan Salat Idulfitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya