SOLOPOS.COM - Video rekrutmen ISIS di Indonesia (abc.net.au)

WNI gabung ISIS dinilai sangat mungkin terjadi di kalangan orang-orang yang punya ikatan sejarah dengan kelompok radikal.

Solopos.com, JAKARTA — Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki ikatan sejarah dengan kelompok radikal memiliki potensi yang lebih besar bergabung dengan Islamic State of Iraq-Syria (ISIS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riadmadji, mengatakan pihaknya memiliki tiga direktorat yang secara khusus menangani persoalan kelompok radikal di dalam negeri. Ketiganya yaitu Direktorat Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Direktorat Kewaspadaan Nasional, dan Direktorat Politik Dalam Negeri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ketiga direktorat itu memiliki perpanjangan tangan di daerah, dan kinerjanya berada dalam koordinasi Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik pada Kemendagri,” katanya di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dodi menuturkan mengakarnya kelompok radikal di dalam negeri seperti ISIS Indonesia, berakibat pada rawannya perkembangan kelompok radikal baru. Hal tersebut terbukti dengan beberapa warga negara Indonesia yang tertangkap di Turki karena kedapatan ingin menyebrang ke Suriah.

Menurutnya, Ditjen Kesbangpol sendiri telah memiliki pola untuk menekan paham radikal yang muncul di tengah masyarakat. Pola tersebut dijalankan dengan melibatkan lembaga tinggi negara lainnya, untuk mempererat persatuan dan kesatuan.

“Pemerintah ingin mengisi persatuan yang ada secara dinamis, sehingga perbedaan suku, agama, ras, dan paham dapat bersatu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, mengatakan persebaran ISIS sudah mencakup beberapa kota besar di Indonesia. Dia mencontohkan adanya keberadaan ISIS di sejumlah wilayah di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Badrodin Haiti berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang dapat menjadi dasar hukum pihaknya menindak masyarakat yang terlibat ISIS. Selama ini, Polri hanya dapat memproses anggota ISIS dengan KUHP dan UU Anti-teror.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya