SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/bbc.co.uk)

WNI disandera Abu Sayyaf untuk ketiga kalinya membuat Indonesia melarang seluruh kapal berlayar ke Filipina.

Solopos.com, JAKARTA — Penyanderaan terhadap awak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia oleh kelompok bersenjata di perairan Filipina Selatan telah terkonfirmasi. Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan larangan bagi kapal Indonesia untuk berlayar ke wilayah tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keputusan ini diberlakukan setelah ada konfirmasi Menlu RI terkait penyanderaan tujuh WNI awak kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 milik PT Rusianto Bersaudara di Filipina Selatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengeluarkan Maklumat Pelayaran No. 130/VI/DN-16 tertanggal 24 Juni 2016 kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Isinya tentang larangan keras penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar menuju Filipina.

Dalam maklumat pelayaran tersebut ditegaskan bahwa Syahbandar dilarang keras untuk menerbitkan SPB bagi semua kapal berbendera Indonesia yang akan berangkat menuju Filipina tanpa terkecuali. Selain itu, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) juga memerintahkan kepada Kepala Distrik Navigasi untuk ikut mengantisipasi terulangnya pembajakan/penyanderaan terhadap kapal-kapal Indonesia dengan memberdayakan peralatan navigasi milil Ditjen Hubla.

Dia melihat masalah pembajakan ini merup akan hal yang serius dan tidak dapat ditoleransi lagi. “Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Distrik Navigasi agar menginstruksikan setiap Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP) untuk memonitor dan me-relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin” kata Dirjen Hubla.

Lebih lanjut, Dirjen Hubla menambahkan bahwa masing-masing unsur Perhubungan Laut harus ikut berkontribusi dalam menyikapi masalah ini. Salah satunya dengan mengerahkan armada kapal yang dimiliki oleh seluruh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) untuk meningkatkan kewaspadaanya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP untuk meningkatkan kegiatan patroli pengawasan dan pengamanan di perairan,“ tegasnya.

Saat ini, kapal patroli dan Petugas KPLP telah disiapsiagakan untuk melakukan patroli pengawasan keamanan keselamatan maritim khususnya di wilayah-wilayah perairan di wilayah Indonesia yang rawan dan dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus untuk melindungi awak kapal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya