SOLOPOS.COM - Kelompok Abu Sayyaf (www.ibtimes.com)

WNI disandera Abu Sayyaf disebut dibebaskan tanpa uang tebusan.

Solopos.com, JAKARTA — Pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf sempat menimbulkan tanda tanya apakah menggunakan uang tebusan atau tidak. Namun, muncul keterangan yang memastikan bahwa para sandera berhasil dibebaskan tanpa menggunakan uang tebusan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, kelompok penyandera meminta tebusan senilai 50 juta peso atau setara dengan Rp15 miliar untuk pembebasan sandera. Pihak perusahaan terkait menyatakan tak ada uang yang diberikan kepada penyandera.

Direktur Utama PT United Tractors Gidion Hasan memastikan soal pembebasan 10 orang sandera yang telah ditahan sejak Maret 2016 silam. Mereka adalah awak kapal Brahma 12 yang dibajak di Filipina milik PT Patria Maritime Lines, anak perusahaan PT United Tractors Pandu Engineering.

“Sandera sudah dibebaskan, tidak menggunakan uang tebusan. Menggunakan jalur diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Filipina,” ujar Gidion saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (1/5/2016). Baca juga: Tahu Proses Pembebasan Sandera, Ayah Bayu Oktavianto Diminta Tak Ngomong.

Dia menegaskan kepastian pembebasan 10 orang sandera itu telah diperoleh bos anak usaha Grup Astra tersebut. Kesepuluh orang sandera sempat dibawa ke Zamboanga dan kini diterbangkan menuju ke Jakarta. Baca juga: Pemerintah Bungkam Soal Tebusan, 10 Sandera Diterbangkan ke Jakarta.

Kapal ini dibajak saat bertolak dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, menuju Filipina. Awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 pembawa batu bara itu disandera dan harus ditebus paling lambat 8 April 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya