SOLOPOS.COM - Kivlan Zein (liputan6.com)

WNI DISANDERA ABU SAYYAF : Ikut Bebaskan WNI, Kivlan: Saya Tak Dibayar Sepeser pun

WNI disandera Abu Sayyaf sebagian besar telah dibebaskan namun ada empat yang belum dibebaskan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Solopos.com, JAKARTA – Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein menjadi salah satu tokoh dalam upaya pembebasan 10 WNI ABK kapal Brahma 12 yang disandera kelompok bersenjata di Filipina. Kivlan menjadi negosiator dengan kelompok bersenjata yang disebut berafiliasi dengan Abu Sayyaf itu.

Kivlan turun langsung ke Filipina atas inisiatif pribadi mewakili PT Patria Maritime Lines, operator Brahma 12. Dia datang bersama tujuh anggota timnya sejak 27 Maret 2016.

“Saya tidak dibayar sepeser pun oleh Maritime,” kata Kivlan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/5/2016).

Di Filipina, Kivlan mendapat bantuan dari Gubernur Sulu Abdsakur Toto Tan II. Sang Gubernur adalah keponakan dari mantan pimpinan The Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari.

Kivlan mengaku berteman dengan Nur Misuari saat dirinya bertugas di pasukan perdamaian Filipina Selatan tahun 1995-1996. Kala itu Indonesia memang terlibat dalam proses perdamaian di wilayah konflik tersebut.

Pada suatu ketika, Nur Misuari dan Kivlan pernah bertemu dan sejak saat itu keduanya menjadi teman. Lewat Nur Misuari, Kivlan berhasil melakukan kontak dengan pimpinan penyandera yang disebut bernama Al Habsyi Misa.

Al Habsyi Misa pernah menjadi pengawal Nur Misuari saat menjabat Gubernur Otonomi Muslim di Mindanao atau ARMM pada 1996-2001.

Syahdan, Kivlan pun berhasil menghubungi kelompok penyandera untuk melakukan negosiasi. Pada Minggu (1/5/2016), 10 WNI ABK Kapal Brahma 12 yang disandera kelompok bersenjata di Filipina berhasil dibebaskan tanpa uang tebusan sepeser pun.

Kini Kivlan tengah bernegosiasi untuk membebaskan 4 WNI ABK kapal Henry yang juga disandera kelompok bersenjata di Filipina. Dia berharap selepas Pemilu Filipina yang digelar 9 Mei pekan depan, keempat WNI yang disandera itu bisa dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya