SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com,&nbsp;JAKARTA</strong> — <a href="http://news.solopos.com/read/20160417/497/711199/wni-disandera-abu-sayyaf-penyandera-4-wni-masih-diidentifikasi-diperkirakan-mirip-kasus-somalia" target="_blank" rel="noopener">Penculikan terhadap warga negara Indonesia (WNI)</a> kembali terjadi di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina. Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengevalusi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.</p><p>Pernyataan itu disampaikannya terkait penculikan WNI yang kembali terjadi di kawasan itu. Sebanyak dua orang WNI asal Sulawesi Selatan bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik di perairan Sabah pada 11 September 2018 lalu.</p><p>Keduanya diketahui bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I. "Kemlu perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia," katanya kepada wartawan, Senin (24/9/2018).</p><p>Sebelumnya, Kemenlu telah memanggil Duta Besar Malaysia pada Kamis (19/9/2018) lalu. Kemenlu mendorong Malaysia untuk lebih memperhatikan <a href="http://news.solopos.com/read/20161106/497/766738/2-wni-diculik-lagi-6-000-abk-indonesia-incaran-separatis-filipina" target="_blank" rel="noopener">keamanan WNI</a> yang bekerja di sektor perikanan di Sabah serta meningkatkan intensitas patroli laut di sekitar perairan wilayah tersebut.</p><p>Meski begitu, anggota DPR dari Fraksi PKS itu menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar dua WNI yang diculik tersebut bisa segera bebas. Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan upaya penyelidikan terhadap insiden tersebut agar hal serupa tak kembali terjadi.</p><p>"Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik," katanya.</p><p>Pada 2017, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sepakat untuk melakukan patroli bersama di wilayah perairan masing-masing. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan transnasional seperti pembajakan hingga penculikan yang berkali-kali terjadi.</p><p>Ada empat poin perjanjian trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Pertama, kesepakatan melakukan patroli laut bersama yang terkoordinasi. Sedangkan yang kedua adalah memberikan bantuan segera jika ada warga atau <a href="http://news.solopos.com/read/20160623/497/731964/wni-disandera-abu-sayyaf-penculik-7-abk-tugboat-charles-berseragam-militer-berbahasa-tagalog" target="_blank" rel="noopener">kapal yang mengalami kesulitan di perairan itu</a>.</p><p>Perjanjian itu juga meliputi pembentukan gugus tugas di antara ketiga negara untuk berbagi informasi intelejen guna menanggapi secara cepat adanya ancaman keamanan. Terakhir, ketiga negara menyepakati pembentukan <em>hotline</em> informasi untuk merespons situasi darurat.</p>

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya