SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

SLEMAN-Satuan Tugas Khusus Anti Kejahatan dan Kekerasan (Satgasus Jatanras) Polda DIY menangkap seorang warga kebangsaan asing (WNA) yang diduga sebagai pelaku peneror pesawat Lion Air akhir pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

WNA tersebut berinisial AG. Ditangkap, Rabu (17/10/2012) malam, di salah satu Hotel Denpasar, Bali, sekitar pukul 23.00 WIB. Kamis (18/10/2012) siang AG baru tiba di Polda DIY dan langsung dilakukan pemeriksaan

Sasubdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi mengatakan, saat ditangkap tidak ada perlawanan. “Kooperatif pas kita tangkap dan kita bawa ke sini [Polda]” katanya.

Ditambahkan Djuhandhani, belum diketahui apa motif dibalik teror tersebut. AG merupakan WNA  namun sudah 10 tahun tiggal di Indonesia  bersama Istrinya. Status AG masih WNA.

“Kita masih punya waktu 7 hari pemeriksaan untuk mengetahui motif teror” ujar Djuhandhani.

Selain AG, ikut dibawa istrinya sebagai saksi. Istri AG warga Solo, Jawa Tengah. Sampai berita ini ditulis AG dan Istrinya masih diperiksa  di ruang Jatanras Direskrimum Polda DIY.

Pesawat Lion Air Nomor JT 568 tujuan Jogja-Denpasar, diteror oleh orang tak dikenal, Minggu(14/10) sore.

Teror bom melalui telpon yang diterima oleh operator Lion Air di Bandara Adisucipto  terjadi dua kali. Yaitu puk 17.20 WIB dan 17.31 WIB.  Pesawat yang sedianya berangkat jam 20.45 WIB malam ini diancam bahwa terdapat bahan peledak di dalam pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya