SOLOPOS.COM - Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. (Bisnis-AP2)

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Udara Penanganan Covid-19 memastikan pada periode 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020 akan dilakukan penutupan akses bagi warga negara asing atau WNA ke Indonesia. Sebelum WNA dilarang masuk Indonesia itu, hingga Kamis (31/12/2020), dilakukan proses karantina terhadap seluruh penumpang rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas. M.A. Silaban mengatakan koordinasi dilakukan di antara berbagai instansi guna kelancaran proses karantina tersebut. “Kami terus melakukan pembaruan terhadap hotel-hotel yang menjadi lokasi karantina agar dapat menampung seluruh penumpang pesawat internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Karantina dilakukan di hotel yang diutamakan terletak di wilayah Jakarta dan Tangerang," ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Maling Motor Apes Tepergok Pemilik, Viral Deh...

Dia menjelaskan sebelum ketentuan WNA dilarang masuk Indonesia diberlakukan, seluruh proses kedatangan internasional berjalan dengan lancar. Mulai dari penumpang turun dari pesawat hingga keluar imigrasi dan bea cukai dan menuju bus untuk ke lokasi karantina semuanya lancar.

Satgas Udara Penanganan Covid-19 juga berkoordinasi penuh dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) terkait ketersediaan kamar hotel untuk karantina. Kolonel Pas. M.A. Silaban menegaskan WNI dibebaskan dari biaya akomodasi untuk karantina, sementara itu WNA diharuskan menggunakan biaya sendiri. Adapun lamanya karantina adalah lima hari.

Didukung Berbagai Pihak

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan dukungan penuh diberikan agar seluruh kebijakan terkait pencegahan Covid-19 dapat diterapkan ketat di Bandara Soekarno-Hatta. “Kami berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak agar seluruh fasilitas dan pelayanan dapat mendukung penerapan ketentuan karantina bagi WNA pada 28–31 Desember 2020, dan juga ketentuan penutupan sementara masuknya WNA ke Indonesia pada 1–14 Januari 2021,” ujar Agus Haryadi.

Lebih lanjut, Agus Haryadi mengatakan operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan berjalan lancar. Adapun mulai Jumat (1/1/2021) hingga sepekan lamanya, WNA dilarang masuk ke Indonesia sesuai dengan Surat Edaran 04/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya