SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel (JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone)

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat mengeluarkan peraturan tentang wisatawan atau tamu yang selama masa kunjungannya menginap di daerah ini.

“Kami berharap ada perda atau perbup tentang kunjungan agar tamu atau wisatawan menginap di hotel-hotel di Bantul, selanjutnya juga mau jajan juga di restoran-restoran Bantul,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Bantul (PHRB) Muhammad Nur, baru-baru ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penasihat PHRB yang juga Manajer Hotel Ros In Bantul Priyatno mengatakan perlu ada perbup terkait kunjungan wisatawan dan tamu pemerintah karena hal ini sudah diberlakukan di Kabupaten Sleman dan berdampak positif terhadap daerah.

“Selama ini biasanya tamu dan wisatawan berkunjung di Bantul tapi menginap di Kota Jogja,” katanya.

Ia mengatakan tingkat hunian di Bantul selama ini masih di bawah rata-rata, misalnya di hotel berbintang rata-rata masih di bawah 50 persen, kondisi itu berbalik dengan di Kota Jogja yang rata-rata mencapai 70% lebih.

Menurut dia, di Bantul terdapat beberapa hotel berbintang, sedangkan hotel nonbintang atau penginapan yang berada di kawasan wisata pantai selatan ada sekitar 50 hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya