SOLOPOS.COM - Waduk Mulur yang menjadi salah satu cerita asale Desa Mulur, Bendosari, Sukoharjo, memancing di waduk milik Pemprov Jawa Tengah (Jateng) tersebut, Minggu (19/1/2014). (Kurniawan/JIBI/Solopos).

Solopos.com, SUKOHARJO-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengembangkan Waduk Mulur di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, sebagai kawasan wisata unggulan segera terwujud.

Pasalnya rencana tersebut sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya saat ditemui wartawan akhir pekan lalu di Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Orang nomor satu di Kota Makmur tersebut mengklaim sudah menyampaikan langsung rencana Pemkab Sukoharjo mengelola Waduk Mulur sebagai kawasan wisata  unggulan kepada Gubernnur. “Pak Gubernur sudah menyetujui rencana ini, tinggal eksekusi tahapannya,” kata dia.

Menurut Wardoyo, nantinya pengelolaan waduk akan dilakukan dengan pola kerja sama. Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo akan bersama-sama membiayai pengembangan waduk sebagai kawasan wisata. Namun Bupati berharap anggaran dari Pemprov lebih besar.

Ihwal konsep pengembangan waduk, menurut Wardoyo meliputi tiga hal pokok yaitu bumi perkemahan, pengolahan air minum dan objek wisata. Tapi detailnya seperti apa, Bupati menyatakan masih butuh pembahasan bersama Pemkab dengan Pemprov Jateng.

Namun mengenai konsep wisata Waduk Mulur, Wardoyo menilai tidak akan jauh dari wisata air dan alam. Wahana permainan air seperti perahu kayuh, water boom dan zona outbond atau permainan ketangkasan diyakini bakal ada. “Saya kira nanti ada area outbond dan sebagainya,” kata dia.

Bupati menjelaskan luas kawasan Waduk Mulur sekitar 120 hektare. Dari jumlah tersebut, hanya 90 hektare yang digunakan untuk waduk. Artinya masih ada lahan cukup luas yang bisa digarap untuk zona wisata dan bumi perkemahan kelompok Pramuka.

Tapi rencana pemanfaatan waduk tersebut membawa konsekuensi yang harus ditanggung pengelola unit-unit usaha di waduk. Seperti kegiatan penggergajian kayu dan petani ikan keramba. Menurut Bupati aktivitas tersebut nantinya akan dilarang atau dihentikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Ahmad Hufroni saat dihubungi Espos, Minggu (19/1), mengatakan izin prinsip pengembangan Waduk Mulur sudah ada. Ke depan tinggal menyusun detail engineering design (DED) dan memorandum of understanding (MoU) pengembangan waduk.

Disinggung mengenai aktivitas usaha di Waduk Mulur saat ini, menurut dia belum mengantongi izin. Sementara berdasarkan pengamatan Espos, Minggu siang, terdapat beberapa aktivitas usaha di waduk tersebut seperti keramba ikan, warung makan dan kereta kelinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya