SOLOPOS.COM - Pengunjung THR Sriwedari mengantre masuk wahana monorel, Sabtu (18/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pengelola TSTJ menyebut manajemen THR sejak awal tak serius ingin pindah.

Solopos.com, SOLO — Pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menilai sejak awal manajemen Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari memang tidak berniat pindah ke kebun binatang tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu terlihat dari manajemen THR yang tak juga menyerahkan berkas yang diminta TSTJ walaupun THR sudah menyetujui persyaratan awal itu. (Baca: htBatal Pindah ke TSTJ, Tamat Sudah Riwayat Sriwedari)

Di sisi lain, THR yang berada di bawah pengelolaan PT Smart Solo diketahui adalah sebuah perusahaan yang dimiliki orang Perancis. Hal itulah yang membuat TSTJ mengetatkan aturan sehingga ke depan tak ada masalah yang muncul.

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota Dewan Pengawas TSTJ, Sutarto, mengatakan tawaran TSTJ sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2010 tentang Pendirian TSTJ. Mereka juga mengacu pada perda  tentang pajak dan retribusi.

“Dewan Pengawas belum bisa memberi rekomendasi kepada Direktur TSTJ terkait kerja sama dengan THR karena berbagai hal,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) di Baobab Safari Resort, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (13/10/2017).

Lelaki yang berprofesi sebagai advokat di Kota Solo itu memaparkan pembicaraan THR dengan TSTJ baru sebatas sharing. Manajemen TSTJ menyodorkan tawaran yang secara formal mengacu perda.

Namun, belum ada pencarian solusi terbaik, Direktur PT Smart Solo, Sinyo Sujarkasi, buru-buru menggelar konferensi pers mengumumkan mundur dari rencana kerja sama. “Padahal, kalau dilihat lebih jauh, dalam perda ada klausul yang menyatakan kalau Wali Kota memiliki kewenangan menentukan nilai pajak dan retribusi. Seharusnya, kalau memang ada kemauan, hal semacam itu bisa dibicarakan,” tuturnya.

Menurut dia, prosedur yang sama juga berlaku untuk calon investor lain termasuk PT Cikal Bintang Bangsa Jakarta yang saat ini mengerjakan Taman Pelangi. Ia membandingkan PT Cikal Bintang Bangsa yang merupakan pemain baru di Solo saja berani mengambil langkah, tetapi PT Smart Solo yang sudah berkiprah 32 tahun justru mundur sebelum membuat negosiasi.

Lebih lanjut, ia membeberkan PT Smart Solo dimiliki bukan orang Indonesia. PT itu dimiliki seorang berwarga neraga asing bernama Richard. Hal itu membuat klausul dalam Undang-undang (UU) Penanaman Modal Asing (PMA) berlaku.

“Kami sebenarnya siap mengkaji regulasi terkait PMA kalau THR serius masuk kemari. Saya katakan, fakta pemilik PT Smart Solo adalah orang asing jarang diketahui orang lain,” kata dia.

Sutarto mengutarakan THR sebenarnya sudah sepakat menyerahkan berbagai berkas yang diperlukan TSTJ sekitar sebulan lalu atau pada September 2017. Batas waktu penyerahan ditentukan dua pekan setelah pertemuan.

TSTJ meminta akta pendirian PT Smart Solo, surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), perpajakan, dan berkas lainnya.

“Sampai hari ini berkas-berkas itu sama sekali belum diserahkan. Kami memang memerlukan semua berkas tersebut agar tidak ada masalah bagi TSTJ di masa mendatang,” katanya.

Ia berkesimpulan THR memang tidak memiliki niat pindah ke TSTJ sejak awal. Semua proses yang berlangsung menunjukkan THR tidak serius menjalin kerja sama dengan TSTJ.

“Padahal, semua calon investor juga kami wajibkan menyerahkan berkas sejenis,” tutur dia.

Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan manajemen TSTJ dan Pemkot Solo menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. TSTJ memiliki standar untuk memroses kerja sama dengan pihak mana pun.

“Ini saya masih konsentrasi mengikuti Rakernas PKBSI di Pasuruan,” terangnya dalam pesan Whatsapp kepada Solopos.com, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya