SOLOPOS.COM - Empat Tahun Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Wisata Sleman di Kaliadem belum ditetapkan besar retribusinya
Harianjogja.com, SLEMAN– Hampir tiga bulan terakhir, wisatawan yang berkunjung ke wisata Kaliadem tidak ditarik tiket masuk. Hal tersebut terjadi karena pembahasan retribusi yang baru belum ditetapkan oleh Pemkab Sleman.

Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto menjelaskan, meski sudah dibahas namun penarikan tiket masuk kawasan wisata Kaliadem belum bisa dilakukan. Hal itu terjadi lantaran sampai saat ini Pemkab belum menetapkan tarif baru. “Karena belum ada ketetapan jadi belum bisa ditarik tiket masuk,” katanya, Jumat (17/3/2017).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Sejak erupsi 2010 lalu retribusi untuk masuk kawasan Kaliadem dikelola oleh masyarakat berdasarkan rekomemdasi dari Pemkab. Tahun ini, Pemkab akan menetapkan retribusi baru di wilayah tersebut. Hal itu terkait dengan pembagian pendapatan antara Pemkab dengan Pemdes.

“Kalau tahun lalu, pembagian retribusi Pemdes 40 persen dan Pemkab 60 persen. Tahun ini kemungkinan berubah, Pemdes 60 persen dan Pemkab 40 persen,” katanya.

Perubahan pembagian pendapatan retribusi tersebut tidak hanya untuk tiket masuk, tetapi juga untuk tarif parkir. Tahun ini, lanjut Heri, Pemdes akan mendapatkan pemasukan dari tarif parkir sebesar 80%. “Tiap tahun ada peninjauan ulang terkait pembagian retribusi tersebut,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi. Menurutnya, pembahasan soal pembagian hasil retribusi untuk kawasan wisata Kaliadem masih menunggu ketetapan Pemkab. “Makanya sejak Januari wisatawan yang masuk tidak ditarik karcis masuk karena masa berlaku rekomendasi dari Bupati sudah habis sejak tahun lalu,” katanya.

Tambah Glagaharjo

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih membenarkan hal itu. Menurutnya, penarikan karcis masuk untuk wisata Kaliadem masih menunggu penetapan retribusi baru. Dia mengatakan, penarikan retribusi diatur dalam Perda No.3/2016 tentang Perubahan atas Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

“Sudah kami bahas, tinggal penandatanganan MoU [nota kesepahaman] antara Pemkab dengan Pemdes. Untuk tahun pertama ini, pembagian hasil yang disepakati untuk Pemdes 60% dan Pemkab 40. Hasil kesepakatan tersebut, akan dievaluasi setiap tahun,” jelasnya.

Menurut dia, selain perubahan pembagian retribusi antara Pemkab dengan Pemdes, tahun ini Pemdes Glagaharjo juga dimasukkan dalam kegiatan tersebut. Sebelumnya, pengelolaan taman wisata Kaliadem hanya dikelola oleh Pemdes Umbulharjo dan Kepuharjo. “Karena akses wisatawan ke Kaliadem bisa melewati Glagaharjo, maka tahun ini menjadi tiga desa yang mengelola,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya