SOLOPOS.COM - Empat Tahun Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Wisata Sleman di Kaliadem belum dibuka lagi

Harianjogja.com, SLEMAN — Standarisasi kendaraan jeep lava tour sulit dilakukan karena ketidaan regulasi yang mengikat. Pemerintah daerah saat ini hanya bisa menekankan alat keselamatan tanpa mematikan sumber perekonomian warga lereng Gunung Merapi ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : WISATA SLEMAN : Uji KIR Jeep Lava Tur Terganjal Regulasi, Lalu?

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Mardiyana, standarisasi kendaraan wisata sebenarnya bisa dibahas di forum tranportasi lokal. Kaitannya dengan otonomi pariwisata daerah, bisa saja dibuat peraturan daerah atau sekedar uji layak jalan. Namun, sekali lagi, ia menegaskan jika regulasi tersebut tidak bisa begitu saja dilakukan karena harus melihat kondisi sekitar. Terlebih lagi, faktanya, kendaraan jeep tersebut umumnya sudah uzur dan hasil modifikasi warga.

Sejauh ini, pemerintah bersama kepolisian setempat rutin melakukan pertemuan kepada kelompok jeep untuk menekankan aspek keselamatan serta alat pendukungnya. Sedangkan unuk kendaraan wisata Sleman yang akan keluar daerah, selalu dilakukan pemeriksaan sebelumnya oleh personil Dinas Perhubungan untuk mecegah hal yang tidak diinginkan.

Secara pribadi, Mardiyana bahkan mengatakan pernah mengalami kecelakaan ketika naik jeep lava tour tersebut beberapa tahun silam. Saat itu, ia mengingat kendaraan hasil kreatifitas warga itu tidak dilengkapi dengan alat keselamatan berupa helm dan sabuk pengaman. Karena itu, meski belum sempurna, kondisi saat ini dianggap sudah lebih maju dari waktu-waktu yang lalu.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan keberadaan jeep lava tour harus diapresiasi karena muncul paska-bencana erupsi Merapi.

“Inikan ekonomi kreatif yang ditumbuhkan masyarakat, kalau ada kelemahan kita carikan solusinya,” jelasnya, Jumat (11/8/2017). Karena itu, upaya pembenahan terus dilakukan meski tidak semerta-merta nampak hasilnya.

Terkait aturan standarisasi kendaraan wisata di Sleman, ia mengatakan sampai saat ini belum ada wacaan untuk memunculkan itu. Hanya saja, tingkat keamanan maupun kualitas wisata terus ditingkatkan dengan sinergi sejumlah pihak. Meski demikian, SP menegaskan jika pengemudi jeep memang wajib dilengkapi surat mengemudi serta mengusai medan. Pasalnya, medan yang dilalui memang relatif sult dan menantang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan standarisasi memang sulit diterapkan pada sekitar 540 jeep yang beroperasi di areal wisata Gunung Merapi itu. “Jadi kita arahkan dan bina pelan-pelan dan batasi areal operasionalnya hanya di kawasan wisata yang ditetapkan,” ujarnya.

Sebenarnya ada standari tersendiri yang sudah diatur oleh Kementriaan Pariwisata untuk kendaraan angkutan wisata. Hanya saja, jika diterapkan standar itu, Ning menyebut tak akan ada satupun kendaraan jeep itu yang bisa beroperasi di wilayah itu. Pasalnya, aturannya menyebutkan jika kendaraan yang digunakan maksimal usianya 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya