SOLOPOS.COM - Ilustrasi berhubungan intim. (Freepik.com)

Solopos.com, CIANJUR — Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cukup dikenal sebagai destinasi wisata seks dan kawin kontrak bagi turis luar negeri. Hal ini terjadi karena banyak ditemukan praktik tersebut di sana, khususnya dilakukan turis dari Timur Tengah.

Melihat hal tersebut, Pemkab Cianjur pun menerbitkan Perbup yang melarang praktik kawin kontrak pada 18 Juni 2021. Perbup tentang larangan kawin kontrak tersebut belum diatur terkait sanksi didalamnya. Namun disesuaikan dengan Perda dan Undangan – Undang berlaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terkait sanksi memang belum kita atur, namun bisa dikaitkan dengan Perda serta Perundang – undangan yang berlakuk seperti, trafficking, perlindungan anak dan tentang perkawinan,” jelas Bupati Cianjur, Herman Suherman, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Jejak ‘Tamasya’ Kawin Kontrak di Kota Santri Cianjur

Ekspedisi Mudik 2024

Herman menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, semua pihak diharapkankan bisa terlibat langsung dalam upaya penanganan dan pencegahan praktik kawin kontrak di Cianjur. Akan tetapi, sampai saat ini praktik prostitusi terselubung itu masih marak terjadi di Cianjur. Kasus terbaru dialami Sarah, 21, warga Cianjur yang meninggal dunia akibat diduga dianiaya dan disiram air keras oleh suami sirinya yang berkebangsaan Arab Saudi.

Praktik kawin kontrak ini menjadi ironi, karena lambat laun menggeser predikat Kota Santri di kawasan Jawa Barat tersebut. Ironisnya kini prestise ribuan pondok pesantren di sana seolah-olah luntur akibat munculnya fenomena kawin kontrak di Cianjur yang setidaknya telah terdeteksi sejak 2015. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, H. Ahmad Yani.

Baca juga: Kawin Kontrak Berujung Maut di Cianjur, Ini Respons Bupati

Diberitakan sebelumnya, fenomena kawin kontrak di Cianjur paling sering terjadi di tiga wilayah di Cianjur, yaitu Puncak (Cipanas), Sukarsemi, dan Pacet. Kaum wanita di sana dimanfaatkan oleh pria hidung belang yang datang dari Timur Tengah untuk dijadikan istri dalam waktu tertentu sesuai perjanjian.

Tanpa disadari para wanita di sana telah menjadi sekaligus korban nyata dari praktik tersebut. Mereka pun menjalani kawin kontrak karena rata-rata tergiur iming-iming uang dan harta benda lainnya dari praktik prostitusi tersebut.

Akad nikah dan ijab kabul dalam proses kawin kontrak hanya akal-akalan agar tidak dicap berzina. Praktik kawin kontrak di Kota Santri Cianjur paling sering terjadi saat musim liburan. Para pengelola jasa ‘travel dadakan’ pun bergerak cepat menawarkan jasa kawin kontrak.

Baca juga: 1,5 Bulan Kawin Kontrak, Sarah Meninggal Disiram Air Keras Suaminya

Mereka biasanya datang ke Cianjur pada musim haji karena bersamaan dengan liburan di Timur Tengah. Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menawarkan jasa kawin tamasya.

Praktik prostitusi berkedok kawin kontrak itu pun berhasil diredam pandemi. Walaupun sebenarnya kalangan Pemkab Cianjur sudah mengetahui adanya fenomena tersebut.

Meskipun sudah dilarang, praktik kawin kontrak ternyata masih terjadi. Para wanita menjalani kawin kontrak dengan alasan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya