SOLOPOS.COM - Atlet olahraga paralayang terbang di atas Kebun Teh Kemuning pada Lomba Paralayang Nasional Ketepatan Mendarat (KTM) Paragliding Trip of Indonesia 2016 di Bukit Segoro Gunung, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Sabtu (21/5/2016). (Mariyana Ricky P.D./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengaku kesulitan menentukan aturan yang tepat untuk penerapan protokol Covid-19 di bidang olahraga wisata paralayang.

Pasalnya, untuk melakukan hal tersebut perlu adanya pendamping profesional untuk wisatawan dan tidak bisa mengatur jarak ketika melayang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menjelaskan hingga saat ini untuk olahraga wisata paralayang sudah diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

Ekspedisi Mudik 2024

Rekomendasi Cawali-Cawawali Dari DPP PDIP Untuk Pilkada Solo Turun Juli?

Namun, terkait penerapan protokol Covid-19 di sektor tersebut diakui terdapat kendala. Pasalnya, teknis pengoperasian tidak memungkinkan untuk wisatawan menggunakan paralayang secara individual dan tidak memungkinkannya pengaturan jarak.

“Memang ada kendala yang masih kami cari tahu sambil berjalan solusinya bagaimana. Kalau paralayang itu kan harus ada pendamping profesional dan juga pastinya berdempetan. Makanya aturan jaga jarak tidak bisa diterapkan. Tapi kami tetap pastikan harus pakai masker dan hand sanitizer. Itu wajib,” jelas dia ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (28/6/2020).

Tak Ada Perbandingan

Solusi terbaik untuk metode pengoperasian paralayang secara aman terkait Covid-19 menurut Titis dicari secara mandiri oleh dinas. Pasalnya, Karanganyar menjadi yang pertama kali menerapkan pelonggaran di sektor tersebut. Sehingga, tidak ada contoh lain yang bisa digunakan sebagai acuan dalam menentukan aturan.

“Studi perbandingan tidak ada. Soalnya kan di sini [Karanganyar] yang pertama kali melonggarkan dan memperbolehkan sport tourism. Jadi ya yang penting jalan dulu standar dasar dipraktikan dulu sambil kami cari solusi terbaik. Jadi kalau ada perkembangan aturan kami update lagi,” imbuh dia.

Pelayan Hajatan Piring Terbang di Karanganyar Tak Pakai Masker, Satpol PP Elus Dada

Selain itu, aturan yang diterapkan untuk wisata paralayang lainnya adalah kewajiban menyemprot disinfektan setelah layang selesai digunakan. Kebijakan tersebut dilakukan lantaran tidak memungkinnya proses pencucian langsung alat yang digunakan.

“Kami coba minimalkan dengan segala cara. Kalau aturan yang lain kan dicuci langsung dan sekali pakai. Tapi untuk paralayang ya mau gak mau harus pakai disinfektan untuk sterilisasinya. Kami minta pakai yang besar untuk disinfektannya. Jadi bisa menyemprot alat dengan cepat dan menyeluruh setelah dipakai,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya