Wisata Kulonprogo di Glagah, bangunan liar dikeluhkan
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah bangunan baru tak berizin berdiri kurang dari 50 meter dari bibir Pantai Glagah, Temon. Bangunan yang tak diketahui pemiliknya tersebut berbentuk penginapan dengan konstruksi yang permanen.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Glagah, Sumantoyo membenarkan jika identitas pemilik bangunan tak diketahui oleh warga setempat. Menurutnya, pembangunan bangunan tersebut sudah berlangsung beberapa waktu belakang. Padahal, area sempadan pantai sendiri sepengetahuannya tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi bangunan.
Sebagian bangunan tersebut sudah selesai dibangun dan siap ditempati,sedangkan sisanya masih dalam tahap akhir.
“Sepanjang pantai sudah ditempati meski terlihat ala kadarnya,”ujarnya pada Selasa (3/1/2017).
Ia mengatakan sebenarnya hal itu melanggar peraturan namun kecewanya ternyata tidak ada tindakan apa-apa dari pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pariwisata Kulonprogo sebelumnya telah memasang larangan mendirikan bangunan baru di area sempadan pantai, khususnya di selatan jalan. Kawasan tersebut mulai dari Monumen Bahari hingga joglo labuhan di sisi barat. Sumantoyo mengatakan hal tersebut mengganggu kondisi Glagah sebagai objek wisata populer di Kulonprogo.
Pasalnya, bangunan liar itu cenderung mengganggu dan membuat ruwet. Menjadi lebih aneh ketika bangunan baru tersebut berdiri bersisian dengan papan larangan dari Pemkab Kulonprogo. Dikhawatirkan pula akan muncul aktivitas prostitusi liar jika pembiaran terus dilakukan.