SOLOPOS.COM - Aneka pemandangan Taman Hutan Rakyat (Tahura) K.G.P.A.A. Mangkunergoro I yang terletak di Dusun Sukuh, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar . Foto diambil belum lama ini. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Wisata Karanganyar yang dikelol Pemkab bakal bertambah menyusul diserahkannya Tahura oleh Pemprov Jateng.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar akan mengintegrasikan dua objek wisata di Ngargoyoso, taman hutan rakyat (Tahura) dengan Candi Sukuh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Langkah itu diambil setelah terjadi pembicaraan antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jumat (24/5/2015). Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menyerahkan Tahura K. G. P. A. A. Mangkunagoro 1 kepada Pemkab.

“Tahura di Ngargoyoso diserahkan ke kabupaten. Dahulu dikelola provinsi. Itu akan menambah daya tarik dan pesona baru di Karanganyar,” kata Juliyatmono saat ditemui wartawan di lobi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Jumat.

Sinergi Travel & Event Management Graha Solo Raya Lantai I. Jl Slamet Riyadi No 1 Solo- Jateng Telp +62-271) 5843678 – 2144388. HP 085 70268 6068 Fax +62 271 635936 www.solocitytravelguide.com. Email info@solocitytravelguide.com marketing@solocitytravelguide.com

Sebetulnya, pelimpahan pengelolaan Tahura dari Pemprov Jateng kepada Pemkab adalah hal wajar. Hal itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada Pasal 14 ayat (2) berbunyi Urusan Pemerintahan bidang kehutanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang berkaitan dengan pengelolaan taman hutan raya kabupaten/kota menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota.

“Tahun ini sudah harus kami [Pemkab] kelola. Tetapi, nanti bentuk pengelolaan kerjasama antara Pemprov Jateng dengan Pemkab. Sharing hasil. Kami akan membicarakan memorandum of understanding [MoU]. Kami menanggapi baik kerja sama dan bagi hasil,” ujar dia.

Pemkab masih ingin menggandeng Pemprov Jateng untuk pengelolaan Tahura satu-satunya di Jateng itu. Pertimbangan utama alokasi dana perawatan Tahura dan lain-lain. Namun, Juliyatmono belum menjelaskan detail isi MoU. Dia menegaskan Pemkab akan mempromosikan Tahura secara maksimal.

Tahura Dongkrak PAD

Juliyatmono hanya meringis saat disinggung kemungkinan Tahura mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengatakan PAD dari Tahura itu kecil.

“Kami push promosi. Tahura akan terintegrasi dengan Candi Sukuh dan bahkan Tawangmangu. Nanti ada wisata edukasi, konservasi, dan rekreasi. Soal MoU belum dibahas detail. Prinsipnya Gubernur [Jateng] menyerahkan.”

Di sisi lain, Kepala Bidang Objek Wisata Disparbud Karanganyar, Surono, mengklaim Disparbud telah menyiapkan rencana integrasi dua objek wisata di Ngargoyoso itu. Pertimbangan utama adalah lokasi dua objek wisata itu dekat, yakni di Desa Berjo, Ngargoyoso. Rencana integrasi dimulai dari membenahi fasilitas di kompleks Candi Sukuh. Pemkab sudah membeli tanah untuk memperlebar lahan parkir di sekitar Candi Sukuh.

“Kami benahi dari Candi Sukuh. Kami siap mengembangkan Tahura. Selama ini kan sering digunakan untuk kemah. Pemprov juga sudah membangun vila dan penginapan di Tahura,” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya