SOLOPOS.COM - Pesawat Boeing 737-300 koleksi Edu Park Dirgantara Karanganyar diparkir di bagian dalam taman, Selasa (29/12/2015). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Wisata Karanganyar yakni Edu Park Dirgantara dikeluhkan pengunjung lantaran masih minim peneduh.

Solopos.com, KARANGANYAR – Edu Park Dirgantara yang berlokasi di Desa Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, ramai dikunjungi masyarakat saat liburan sekolah di akhir tahun ini. Sebagian besar pengunjung adalah wisatawan keluarga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pengunjung, Amung, asal Banten, menilai konsep Edu Park Dirgantara Karanganyar cukup menarik. Tapi dia menyayangkan fisik taman yang dinilai masih banyak kekurangan.

“Lingkungan dalam taman masih banyak sampah berserakan, dan rerumputan yang tumbuh tak rapi. Pada siang hari panas sekali karena tak ada peneduh,” ujar dia, Selasa (29/12/2015).

Amung yang datang bersama istri dan dua anaknya menilai Edu Park Dirgantara masih bisa dikembangkan. Asal, dia melanjutkan, ada dukungan anggaran dari Pemkab Karanganyar. “Saya ke sini atas saran dari beberapa kerabat yang asli Karanganyar,” imbuh dia.

Berdasarkan pantauan, kemarin, para pengunjung Edu Park Dirgantara asyik berfoto diri dengan latar belakang pesawat Boeing 737-300 dan helikopter jenis Bolco.

Terik matahari yang menyengat tak menghentikan keinginan para pengunjung untuk mengeksplorasi satu-satunya Taman Edukasi Dirgantara di Soloraya tersebut. Dua bongkah mesin pesawat Boeing di sisi timur tak luput dari perhatian para pengunjung.

Bagian paling menarik adalah sisi dalam pesawat Boeing. Pengunjung bisa berfoto seolah-olah tengah menaiki pesawat yang tengah mengangkasa. Yang tertarik dengan cara kerja pesawat, bisa meminta keterangan kepada guide atau pemandu wisata.

Pengelola Kolam Renang Intanpari yang juga bertanggung jawab terhadap Edu Park Dirgantara, Suroso, mengakui kondisi taman masih jauh dari kata ideal. Tapi menurut dia kewenangan pengembangan fisik Edu Park berada di tangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Suroso menjelaskan saat ini Pemkab tengah fokus menyiapkan kelembagaan Perusda Aneka Usaha untuk mengelola kolam renang dan Edu Park. Keberadaan lembaga Perusda diharapkan menjadi momentum sentral untuk mengembangkan Edu Park Dirgantara.

Suroso menilai letak Kolam Renang Intanpari dan Edu Park Dirgantara yang bersebelahan, potensial dikembangkan menjadi kawasan wisata terintegrasi. Catatannya, perlu ada penambahan wahana waterboom untuk menambah daya tarik dua objek wisata tersebut.

“Seiring keberadaan Edu Park, jumlah pengunjung kolam renang meningkat signifikan. Dua kolam renang yang ada saat ini perlu ditambah dengan wahana waterboom. Kalau wahana ini bisa terwujud saya yakin jumlah pengunjung akan semakin banyak,” ujar dia.

Sementara Kabag Perekonomian Setda Karanganyar, Timotius Suprapto, menjelaskan Perbup sebagai peraturan turunan Perda BUMD Aneka Usaha sedang digodok. Diharapkan payung hukum pembentukan lembaga pengelola Perusda rampung tahun ini.

Lembaga Perusda nantinya menjadi pengelola Kolam Renang Intanpari dan Edu Park Dirgantara. Disinggung kemungkinan pembukaan Edu Park secara mandiri, Timotius menyatakan itu persoalan nanti. “Yang terpenting sekarang kelembagaan terbentuk,” kata dia.

Taman Edu Park Dirgantara Karanganyar yang pembangunan tahap pertamanya menelan anggaran Rp1,9 miliar diresmikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada 14 Juli 2015. Tapi sejak saat itu hingga kini, Pemkab belum memungut tarif masuk taman wisata itu.

Saat itu Pemkab belum mempunyai payung hukum untuk memungut biaya masuk Edu Park. Edu Park yang berisi satu pesawat Boeing dan dua helikopter tersebut menjadi bonus bagi pengunjung Kolam Renang Intanpari.

Hanya dengan tarif masuk Rp5.000 per orang, masyarakat Bumi Intanpari dan sekitarnya bisa berenang dan menikmati koleksi Edu Park.
Pemkab Karanganyar cukup serius dalam pengembangan Edu Park Dirgantara. Betapa tidak, anggaran Rp2 miliar dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015 untuk menyempurnakan fisik taman.

Pemkab juga melempar Raperda BUMD Aneka Usaha ke DPRD. Raperda yang mengatur kewenangan pengelolaan Edu Park Dirgantara, Kolam Renang Intanpari, dan objek baru di Tawangmangu, telah ditetapkan pada November 2015. Tapi Perbup Karanganyar sebagai peraturan turunan dari Perda tak kunjung selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya