SOLOPOS.COM - Imlek di Malioboro (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Para pengungsi ilegal tersebut mayoritas berasal dari Timur Tengah.

Harianjogja.com, SLEMAN– Sebagai daerah kunjungan wisatawan dan pendidikan, DIY menjadi tujuan warga asing. Kantor Imigrasi DIY akan memperketat pengawasan terhadap orang asing agar tidak melanggar keimigrasian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Bambang Satrio mengatakan, warga asing yang datang tidak hanya yang legal. Warga asing ilegal pun ada atau tinggal di penampungan. “Meski mereka bukan pengungsi, namun ada di tempat pengungsian. Native speaker-nya siapa, masuk ke Indonesia izinnya pakai apa? Tidak diketahui,” kata Bambang di sela pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) 1 kota dan 4 kabupaten wilayah Jogja, di Hotel Grand Quality, Jumat (30/9/2016).

Dia menambahkan, para pengungsi ilegal tersebut mayoritas berasal dari Timur Tengah. Mereka tidak tinggal di rumah detensi melainkan di Asrama Haji di jalan lingkar utara. Meskipun diawasi, katanya, mereka bebas keluar masuk penampungan. Mereka juga bersosialisasi dengan masyarakat. “Tetapi semua pihak dan masyarakat harus tetap waspada. Jangan sampai terkecoh,” kata dia.

Dijelaskan Bambang, para imigran ilegal tersebut mencari suaka ke Australia tetapi ditolak. Mereka dibiayai oleh IOM (International Organization for Migration). Masing-masing mendapat jatah hidup rata-rata Rp1 juta per bulan. “Mereka juga dapat jatah makan dan minum juga. Pernah ada kasus, mereka menyewa motor, lalu digadaikan,” kata Bambang.

Idealnya, kata Bambang, DIY memiliki dua kantor Imigrasi dan satu rumah detensi. Sebab, banyak pembuat paspor melalui kantor Imigrasi dan banyak warga asing yang butuh pengawasan yang lebih ketat.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM Yurod Saleh menerangkan, jumlah imigran ilegal di Indonesia tercatat sebanyak 13.848 orang. Mereka berasal dari 40 an negara. Dia menyebut, ada dua hal yang menyebabkan banyak warga asing ke Indonesia. “Selain pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kebijakan bebas visa juga menjadi pemicunya,” kata dia.

Kedua kebijakan itu, katanya, satu sisi berdampak positif bagi Indonesia. Seperti banyak investor yang masuk, pembangunan ekonomi berkembang, hingga wisatawan bisa berlama-lama membelanjakan uangnya. “Tetapi jangan lengah, tidak sedikit orang asing yang melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya