SOLOPOS.COM - Kusir andong, Budi Raharjo alias Sisar (kanan) duduk di atas andong menunggu penumbang sembari menunggu kuda menghabiskan pakan, Selasa (26/4/2016). (Bernadheta Dian Saraswati /JIBI/Harian Jogja)

Wisata Jogja akan didukung dengan alat transportasi cantik

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY merencanakan penataan angkutan tradisional andong dan becak di Kota Jogja. Rencananya kedua jenis angkutan itu akan didesain seragam dengan prinsip mencerminkan khas Jogja dan ramah lingkungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono menjelaskan, penataan terhadap andong dan becak akan dilakukan secara bertahap sebagai tindak lanjut Perda DIY No.5/2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.

Penataan akan dilakukan dalam kurun waktu 2017 hingga 2018 sejalan dengan penataan sisi barat kawasan Malioboro. “[Penataan] itu akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya di Kompleks Kepatihan pekan lalu.

Ia menambahkan, salahsatu tahapan itu antara lain membuat desain kedua jenis angkutan tradisional itu agar memiliki ciri khas Jogja. Desain tersebut memang belum ada, namun hal itu akan menjadi pertimbangan dalam penataan.

Merubah desain angkutan dengan bercirikhas Jogja, sekaligus untuk menjadi pendukung pariwisata. “Lebih bercirikhas Jogja karena akan menjadi daya dukung wisata,” kata dia.

Meski menjadi angkutan wisata dengan jarak tempuh relatif dekat, namun kedua jenis angkutan ini harus tetap aman bagi penggunanya. Di Andong misalnya, nantinya harus dilengkapi dengan lampu dan bel yang bisa berfungsi dengan baik.

Harry menambahkan, penataan angkutan tradisional itu juga akan mengedepankan sisi manusiawi. Pemda DIY akan mengupayakan untuk pembinaan sumber daya manusia (SDM) para sopir angkutan tersebut.

Paling tidak, mereka bisa menjadi mengarahkan atau bercerita tentang objek wisata sasaran kepada wisatawan yang diangkutnya. Dengan adanya penataan, diharapkan ke depan angkutan tradisional ada standarnya terutama dalam memberikan layanan kepada wisatawan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi menambahkan, desain angkutan juga harus ramah lingkungan. Dengan adanya Perda tersebut, tujuannya untuk melestarikan angkutan tradisional. Ia mengakui Pergub DIY sebagai turunan Perda tersebut memang belum ada karena masih proses.

Namun Pemda DIY telah memiliki tekad untuk membuat penataan angkutan tradisional lebih baik lagi. “Zonasinya mana saja itu juga akan kami ada penataan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya