SOLOPOS.COM - Warga menikmati sunset di Pantai Kartini, Jepara, Rabu (1/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Wisata di perairan Jepara rentan kecelakaan air warga tenggelam karena tidak adanya pengawas.

Semarangpos.com, JEPARA — Semua objek wisata pantai di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, (Jateng) perlu disediakan petugas pemantau guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya warga yang mengalami kecelakaan air sehingga tenggelam di pantai itu.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Peringatan perlunya objek wisata pantai yang dikelola Pemkab Jepara dilengkapi petugas serta sarana dan prasarana yang memadai itu dikemukakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara Lulus Suprayetno di Jepara, Selasa (27/12/2016). “Akan tetapi saat ini juga terdapat pantai yang dikelola pemerintah desa bersama masyarakat setempat,” ujarnya menanggapi kasus wisatawan tenggelam di Pantai Bondo dan Pantai Empu Rancak.

Kalaupun objek wisata pantai yang dikelola pemerintah desa atau masyarakat belum memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, kata dia, minimal disediakan pengawas pantai yang bertugas memantau wisatawan yang bermain di tepi pantai, termasuk yang mandi di laut.

Selain itu, lanjut dia, mereka juga perlu dilengkapi dengan pengeras suara, seperti megaphone. Alat tersebut, kata Lulus, bisa digunakan ketika ada wisatawan yang mandi di laut yang melewati batas aman bisa diingatkan lewat pengeras suara. Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini sedang memasuki musim baratan yang ditandai dengan gelombang tinggi.

Ia mengatakan, BPBD sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun desa, agar objek wisata pantai yang dikelola desa atau masyarakat untuk dilengkapi sarana dan prasarana pengamanan yang memadai. “Jika perlu, disediakan pula perahu untuk antisipasi ketika ada orang yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Menurut dia, karakter pantai di Jepara memang banyak terdapat palung, sehingga pengelola objek wisata pantai maupun wisatawan perlu mendapatkan pengertian. “Kalaupun diperbolehkan mandi, tentunya harus ditentukan batas amannya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kasus tenggelamnya wisatawan di Pantai Bondo pada Minggu (25/12/2016), salah satunya disebabkan karena arus bawah laut memang cukup kuat, selain disertai dengan gelombang tinggi. Awalnya, lanjut dia, terdapat tiga wisatawan yang berenang di Pantai Bondo, yakni bernama M. Wahyu Abdul Fatah, Inda Febrianto, serta Ibnu Abdul Aziz.

“Dari ketiga orang tersebut, dua orang di antaranya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan Ibnu Abdul Aziz akhirnya ditemukan meninggal,” ujarnya.

Korban asal Kabupaten Kudus itu, lanjut dia, akhirnya ditemukan pada hari Senin (26/12/2016). Kasus serupa, ujarnya, juga terjadi di Pantai Empu Rancak, Kecamatan Mlonggi, Jepara, Minggu (25/12/2016) siang, seorang wisatawan asal Semarang bernama Abdul Azkiy, 23, juga tenggelam dan ditemukan meninggal dunia pada hari yang sama.

Di kedua objek wisata pantai Kabupaten Jepara tersebut, kata dia, memang terdapat palung dan kondisinya juga hampir sama, yakni arus bawah laut cukup kuat sehingga ketika ada wisatawan yang tidak waspada atau mandi terlalu menjauh dari tepi pantai mudah sekali terseret arus gelombang laut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya