SOLOPOS.COM - Pengamat transportasi Unika Soegijapranoto, Djoko Setijowarno. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Wisata di Jawa Tengah (Jateng) banyak yang belum menyediakan tempat istirahat untuk sopir bus.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno, meminta pengelola obyek wisata menyediakan tempat istirahat bagi sopir bus pariwisata.

Promosi BRI Microfinance Outlook 2024 Hadirkan Direktur ADB hingga Peneliti Harvard

“Indonesia saat ini sedang gencar mempromosikan obyek wisata. Dampaknya, perjalanan wisata kian meningkat. Hal yang perlu dipikirkan sekarang adalah menyediakan ruang istirahat bagi pengemudi bus pariwisata,” tutur Djoko kepada Semarangpos.com, Minggu (17/12/2017).

Djoko menyebutkan tak adanya ruang istirahat itu, membuat para sopir bus istirahat di tempat seadanya. Istirahat para sopir bus itu pun akhirnya kurang maksimal.

“Kalau sopir tidak cukup istirahat, mereka akan kelelahan dan itu sangat berpengaruh terhadap keselamatan penumpang,” imbuh Djoko.

Djoko mengatakan berdasar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi maksimal mengemudi kendaraan bermotor 8 jam sehari dengan 4 jam perjalanan berturut turut wajib istirahat minimal 30 menit.

Selama perjalanan, penumpang bisa istirahat dengan pulas. Sementara, saat tiba di obyek wisata, seharusnya sopir bus lah yang gantian beristirahat untuk memulihkan tenaganya.

“Yang sering terjadi saat ini, sopir bus priwisata banyak yang menggunakan ruang bagasi barang untuk istirahat sambil buka baju. Padahal, bus yang dikendarai sudah tidak layak sehingga menguras banyak energi. Kalau enggak ada tempat untuk mereka istirahat kok kesannya kurang manusiawi,” tutur Djoko.

Djoko menambahkan seharusnya obyek-obyek wisata, terutama di Jateng mulai saat ini memikirkan untuk menyediakan tempat istirahat untuk para sopir.

Sepengetahuan Djoko saat ini baru rest area Ponco Kusumo di Kabupaten Malang atau di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim) yang sudah menyediakan tempat istirahat untuk para sopir bus pariwista.

Rest area yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang itu dilengkapi kantor pengelola, toilet, musala, ruang istirahat serta warung-warung penjaja makanan. “Ruang istirahat pengemudi di obyek wisata turut membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” tegas Djoko.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya