SOLOPOS.COM - Keindahan Kepulauan Karimunjawa (JIBI/Solopos/Dok/ilustrasi )

Wisata Jateng salah satunya mengandalkan keindahan Karimunjawa.

Semarangpos.com, SEMARANG-Komisi B DPRD Jawa Tengah menilai Kepulauan Karimunjawa, Jepara bisa mengalahkan Bali bila dikelola secara khusus. “Karimunjawa sebenarnya lebih eksostis dibandingkan Bali,” kata Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani, Rabu (18/2/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di tengah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali yang mulai jenuh, lanjut dia, merupakan kesempatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menarik mereka berkunjung ke Kepulauan Karimunjawa.

Untuk menarik minat wisatawan mancanegara ke Karimunjawa tentunya harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh sarana dan prasarana, serta infrastrukturnya. Pembenahan secara menyuluruh, menurut Chamim, bisa dilakukan dengan menetapkan Karimunjawa menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

“Pemprov Jateng agar segera menetapkan Karimunjawa sebagai KEK pariwisata,” tandas politisi PKB ini.

Landasan hukum KEK yakni UU nomor 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang salah satunya berisi aturan tentang kawasan khusus pariwisata. Dia menyebutkan beberapa provinsi yang telah menetapkan KEK pariwisata yakni Nusa Tengara Barat (NTB) di Mandalika dan Bateng di Tanjung Lesung.

“Jadi sudah ada rujukan provinsi yang telah menetapkan KEK pariwisata. Dengan ditetapkan sebagai KEK pariwisata, Karimunjawa bisa menjadi ikon pariwisata di Jateng,” ujarnya.

Chamim menambahkan dengan ditetapkan Kaimunjawa sebagai KEK pariwisata juga untuk mencegah terjadinya jual beli lahan di pulau itu oleh orang asing. Mengingat, sejumlah lahan dan pulau saat ini telah dimiliki beberapa orang asing, sehingga bila kondisi terus dibiarkan, maka seluruh kepulauan tersebut bisa berpindah tangan ke pihak luar.

“Proses jual beli lahan dengan cara pembodohan warga setempat karena warga masih boleh menempati lahannya, tapi kepemilikannya sudah berpindah tangan ke orang asing,” bebernya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Didiek Hardiana menambahkan dengan ditetapkan Karimunjawa sebagai KEK pariwisata maka pengelolaan dilakukan secara khusus oleh suatu badan seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah Dewan Nasional (pusat), Dewan Kawasan (provinsi) dan administrator dibentuk oleh dewan kawasan.

Dengan dikelola badan pengelola yang dibentuk administrator beserta Dewan Kawasan, maka KEK pariwisata Karimunjawa dapat tumbuh menjadi kawasan maju karena memiliki fasilitas lebih antara lain, ditiadakannya PPh, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penangguhan Bea Masuk, tidak dipungut PPh impor, diberikan kemudahan dan keringanan di bidang perizinan usaha.

“Dengan menjadi KEK, Karimunjawa tidak hanya menjadi destinasi utama pariwisata internasional, tetapi juga banyak menyerap tenaga kerja yang memiliki imbas untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Jateng,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya