SOLOPOS.COM - Ilustrasi menerbangkan balon (drhelmspickett.com)

Wisata Jateng bakal diperkaya Dinporapar setempat dengan balon syawalan yang selama ini memicu gangguan penerbangan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Balon Lebaran atau balon syawalan yang selama ini memicu gangguan penerbangan di angkasa Jawa Tengah bakal disulap Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Provinsi Jawa Tengah sebagai objek daya tarik wisata. Kendati mengklaim gagasan itu kini tengah dikaji bersama instansi terkait, Dinporapar sudah mendorong polisi memberikan sanksi pidana kepada warga yang menerbangkan balon udara.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Seperti diberitakan, balon udara yang banyak dilepaskan ke angkasa setiap Lebaran atau menjadi tradisi memeriahkan syawalan di beberapa wilayah Jawa Tengah, terutama seputaran Wonosobo, kerap kali dikeluhkan pilot pesawat terbang memicu gangguan penerbangan. Para pilot itu mengaku waswas karena balon udara itu bisa berdampak fatal bagi moda angkutan udara yang mereka jalankan.

Aktivitas yang semula dimaksudkan untuk meluapkan kegembiraan pun berbuah ketegangan, warga dihadapkan dengan aparat keamanan seolah-olah pelaku kriminalitas yang menyalahi hukum sehingga patut ditindak dan diawasi gerak-geriknya. Tradisi masyarakat pun terkalahkan oleh kepentingan warga yang mampu membeli tiket pesawat terbang.

[Baca juga Balon Lebaran 2017 Beterbangan, Pilot Pesawat Waswas]

Bersikap seolah-olah mencari garis tengah, Dinporapar Jateng mendukung gagasan menjadikan tradisi pelepasan balon udara oleh sebagian kalangan masyarakat setiap perayaan Lebaran atau syawalan itu sebagai salah satu agenda wisata. “Kita kaji seberapa besar daya tarik penerbangan balon udara ini untuk kepentingan wisata, kalau nanti lebih banyak mudaratnya ya dihentikan, tapi kalau tidak ya nanti kita diskusikan untuk aturannya,” kata Kepala Dinporapar Jateng Urip Sihabudin di Semarang, Selasa (4/7/2017).

Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut sebagai tindak lanjut dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ingin agar tradisi melepas balon udara bisa menjadi agenda wisata. Menurut dia, penerbangan balon udara yang menjadi tradisi budaya bagi sebagian masyarakat Jateng itu perlu diatur pada beberapa hal yang menyangkut hal teknis.

“Kita bicarakan aturan mainnya, berapa ketinggian maksimal balon yang diterbangkan, artinya volume balon harus dibatasi agar pada sampai ketinggian tertentu harus jatuh,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, perlu diatur jarak penerbangan balon udara yang aman karena di Provinsi Jateng ada beberapa bandara. Ia menjelaskan bahwa jika penerbangan balon udara itu sebenarnya membahayakan jalur penerbangan. “Selama ini pengaturan ketinggian penerbangan balon udara kita belum pernah mengaturnya, hanya imbauan berbentuk surat pada saat-saat tertentu,” katanya.

Meskipun mengakui belum pernah ada aturan yang digariskan sebelumnya, orang nomor wahid di Dinporapar Jateng yang mengaku hendak mengkaji pemanfaatan tradisi masyarakat itu sebagai objek daya tarik wisata tersebut menyatakan dukungan atas langkah polisi memberikan sanksi kepada masyarakat yang menerbangkan balon udara. Tradisi warga itu dituduhnya membahayakan jalur penerbangan.

“Beri sanksi saja karena ini menyangkut keselamatan penerbangan, sanksinya harus tegas dengan hukum pidana,” ujarnya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya