SOLOPOS.COM - Keindahan Kepulauan Karimunjawa (JIBI/Solopos/Dok/ilustrasi )

Wisata Jateng di Karimunjawa diharapkan semakin berkembang dengan dijadikannya kawasan ekonomi khusus.

Semarangpos.com, SEMARANG-Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Jawa Tengah mendukung Kepulauan Karimunjawa, Jepara dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.
Ketua Asita Jawa Tengah (Jateng) Joko Suratno mengatakan secara geografi dan masyarakatnya sangat mememungkinkan Kepulauan Karimunjawa menjadi KEK pariwisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Asita mendukung dan setuju Karimunjawa menjadi KEK pariwisata karena untuk kemudahan pengembangan destinasi pariwisata di sana,” katanya kepada Semarangpos.com, Kamis (25/2/2016).
Pernyataan Joko ini menanggapi Komisi B DPRD Jateng yang mendorong agar Kepulauan Karimunjawa dijadikan sebagai KEK pariwisata agar pengelolaannya maksimal.

Dengan dijadikan KEK pariwisata, lanjut Joko, konsep pengelolaan nantinya bisa disesuaikan dengan keinginan masyarakat setempat serta tetap menjaga kelestarian alamnya.

Di samping itu, sambung dia pengelolaan Kepulauan Karimunjawa akan lebih terfokus sehingga bisa menarik wisatawan luar negeri dan dalam negeri.
”Kepulauan Karimunjawa cocoknya untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata ecotourism atau ekowisata agar tidak merusak keindahan alamnya yang ada di sana,” tandas Joko.

Dia menambahkan untuk mewujudkan Karimunjawa menjadi KEK parwisata perlu melakukan studi kelayakan sehingga memerlukan proses yang panjang.
”Dukungan dari pemerintah dan semua pihak, termasuk DPRD Jateng sangat diperlukan,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani sebelumnya menyatakan Kepulauan Karimunjawa, Jepara bisa mengalahkan Bali bila dikelola secara khusus karena lebih eksostis.

Untuk itu, Komisi B mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menjadikan Karimunjawa sebagai KEK pariwisata.
Landasan hukum KEK menurut Chamim yakni UU nomor 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang salah satunya berisi aturan tentang kawasan khusus pariwisata.

Beberapa provinsi yang telah menetapkan KEK pariwisata yakni Nusa Tengara Barat (NTB) di Mandalika dan Bateng di Tanjung Lesung.

“Jadi sudah ada rujukan provinsi yang telah menetapkan KEK pariwisata. Dengan ditetapkan sebagai KEK pariwisata, Karimunjawa bisa menjadi ikon pariwisata di Jateng,” ujar politisi PKB.

Karimunjawa sebagai KEK pariwisata nantinya maka pengelolaan dilakukan secara khusus oleh suatu badan seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah Dewan Nasional (pusat), Dewan Kawasan (provinsi) dan administrator dibentuk oleh dewan kawasan.

Dengan dikelola badan pengelola yang dibentuk administrator beserta Dewan Kawasan, maka KEK pariwisata Karimunjawa dapat tumbuh menjadi kawasan maju karena memiliki fasilitas lebih antara lain, ditiadakannya PPh, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penangguhan Bea Masuk, tidak dipungut PPh impor, diberikan kemudahan dan keringanan di bidang perizinan usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya