SOLOPOS.COM - Wisatawan memadati Goa Pindul, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul saat libur Tahun Baru Imlek, Sabtu (28/1/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi).

Tarif masuk Gua Pindul naik sebesar 30%.

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah pengelolaan Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sejumlah perubahan pun dilakukan. Salah satunya adalah perubahan tarif masuk Gua Pindul yang naik sebesar 30%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur BUMDes Maju Mandiri Desa Bejiharjo, Sariyanto mengatakan kebijakan tarif baru diberlakukan sejak Minggu (25/6/2017). Tarif yang sebelumnya Rp35.000 kini menjadi Rp50.000. Sehingga seluruh operator di Gua Pindul wajib memberlakukan tarif tersebut kepada setiap wisatawan.

Ekspedisi Mudik 2024

Alasan kenaikkan tarif tersebut menurutnya adalah sebagai upaya biaya penyelesaian masalah yang selama ini masih terjadi di Gua Pindul.

“Dari tarif Rp50.000 itu yang Rp30.000 untuk pramu wisata atau operator. Sementara yang Rp20.000 untuk BUMDes, yang kemudian digunakan untuk pendapatan asli desa (PAD), operasional BUMDes dan kompensasai pemilik tanah,” kata dia, Selasa (27/6/2017).

Sariyanto mengatakan kompensasi itu dinilai penting untuk menjaga kelestarian alam di kawasan Gua Pindul. Dengan diberi kompensasi, pemilik tanah akan diminta untuk tidak merubah ekosistem di area Gua Pindul, sehingga kondisi alami Gua Pindul tetap terjaga.

Selain itu, pemberlakuan tarif baru yang semakin mahal tersebut diharapkan secara ridak langsung akan dapat membatasi jumlah kunjungan. Sehingga wisatawan yang masuk ke Gua Pindul, merupakan orang-orang yang memang memiliki minat khusus, tidak seperti sebelumnya yang semua kalangan bisa masuk.

Dengan demikian, diharapkan akan dapat memeratakan kunjungan wisata di kawasan lain, sehingga tidak hanya terfokus di Gua Pindul saja. Namun hal itu tidak mudah, pasalnya pihaknya kini masih mendapatkan tentangan dari sejumlah operator yang belum sepakat dengan tarif tersebut.

“Untuk saat ini tahapannya adalah menyamakan presepsi terlebih dahulu, agar 11 operator dapat menerapkan tarif tersebut. Karena meskipun sudah disepakati bersama masih ada operator yang masih keberatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya