SOLOPOS.COM - Suasana di Embung Sriten, Pilangrejo, Nglipar, Rabu (11/2/2015). Saat dibuka untuk umum, kawasan tersebut bisa menjadi salah satu alternative tujuan wisata di Gunungkidul. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Untuk itu sedikitnya bakal ada tiga obyek wisata yang selama ini masih dikelola swadaya oleh masyarakat akan pungut retribusi demi menambah PAD.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata Hary Sukmono, ada tiga obyek wisata itu yakni Pantai Ngeden yang terletak di Dusun Bedalo, Desa Krambilsawit, Kecamatan Saptosari; Embung Batara Sriten, di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar, dan Pantai Watu Gupit yang terletak di Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari.

Pihaknya menilai fasilitas, sarana dan prasarana penunjang wisata di tiga objek wisata tersebut sudah memenuhi syarat sehingga dapat ditarik retribusi. “Sarana dan prasarana seperti akses jalan atau dan lainnya sudah memenuhi syarat, makanya sudah bisa ditarik retribusi, ” katanya, Rabu (23/4/2017).

Pihaknya menargetkan pada akhir tahun ini semua proses penyusunan retribusi akan segera rampung. Sehingga pada saat liburan Natal dan Tahun Baru pungutan dapat diberlakukan. Nantinya di tiga objek wisata tersebut, retribusi yang akan dibebankan kepada setiap wisatawan sebesar Rp4.500 ditambah asuransi Rp500.

Saat ini peraturan Bupati terkait retribusi sedang dibuat, jika sudah selesai maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul untuk penerbitan alat pungut.

“Sekarang masih proses menyusun regulasinya, kalau bisa secepatnya sudah diberlakukan [pemungutan retribusi],” ujar Hary.

Lanjutnya lagi, dengan adanya penarikan retribusi ini pihak pemerintah akan menambah sejumlah fasilitas pendukung. Harapannya wisatawan akan lebih nyaman, termasuk rencana pembangunan jalan di Embung Batara Sriten Sejauh 7 km akan membuat akses semakin mudah.

Selain itu, dengan adanya penarikan retribusi ini bisa digunakan untuk menghitung kunjungan wisata ke lokasi wisata tersebut. Selama di Bukit Watu Gupit, dan Embung Batara Srinten, sudah digunakan untuk lokasi paralayang. Sementar untuk Pantai Ngeden pun sudah banyak pengunjungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya