SOLOPOS.COM - Ragam wisata air di Objek Wisata Tlatar, Boyolali. (Mariyana Ricky/JIBI/Solopos)

Wisata Boyolali objek wisata Tlatar pengelolaannya kini ditangani BUMD.

Solopos.com, BOYOLALI—Sejak Juni 2017, kawasan wisata air Tlatar dikelola BUMD PT Aneka Karya. Pemungutan retribusi akan dilakukan secara elektronik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, hingga Mei 2017 objek wisata di Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali Kota tersebut masih dikelola Pemkab. Namun sejak Juni, Juni, Tlatar dikelola PT Aneka Karya dengan harapan lebih profesional.

“Januari sampai Mei swakelola oleh dinas. Segala ketentuan masih ditentukan dinas. Mulai 1 Juni dinas membuat peluang kerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT Aneka Karya yang merupakan BUMD di Boyolali,” ujarnya saat ditemui di Pendapa Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali belum lama ini.

Dalam pengelolaan BUMD ini, ketentuan lain masih sama, namun cara pemungutannya sudah menggunakan sistem elektronik. Teknisnya, kata Wiwis, pengunjung yang akan masuk dihitung di pintu masuk, lalu datanya diimput dan dikalikan nilai retribusi masuk.

Penerapan sistem ini diharapkan akan mengurangi kesalahan dalam penghitungan sehingga potensi pemasukan dari retribusi masuk kawasan wisata ini lebih maksimal.

“Tujuannya untuk efisiensi dan meminimalisasi human error. Sehingga coverage ratio potensi pemasukannya lebih transparan dan akhirnya potensi PAD lebih maksimal,” imbuhnya.

Penerapan ini akan diujicoba hingga akhir tahun dan selanjutnya akan dievaluasi. Dalam masa tersebut, retribusi baru dikenakan kepada pengunjung, sedangkan retribusi kendaraan akan dipertimbangkan waktu mendatang.

“Selama enam bulan akan dicoba untuk orang. Tapi tidak menutup kemungkinan retribusi ini diberlakukan juga untuk kendaraan.

Untuk kawasan wisata air Tlatar pihaknya mentarget pendapatan retribusi senilai Rp815 juta pada tahun ini. Khusus musim padusan atau ritual menjelang bulan Ramadan lalu, pihaknya memberikan kelonggaran kepada desa setempat untuk mengelola retribusinya.

“Khusus padusan, kami melakukan bina lingkungan dengan menyerahkan pengelolaan retribusi kepada warga setempat,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya