SOLOPOS.COM - Ilustrasi persawahan (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kawasan Bukit Hargodumilah dan sekitarnya atau yang kerap disebut Bukit Bintang bakal ditata ulang

Harianjogja.com, BANTUL--Kawasan Bukit Hargodumilah dan sekitarnya atau yang kerap disebut Bukit Bintang bakal ditata ulang. Kajian Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) akan segera disusun tahun depan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut menyusul adanya kajian teknis yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 2017 ini. Kajian teknis tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kerawanan kawasan terhadap ancaman tanah longsor.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno menjelaskan dari aspek kemampuan dan daya dukung tanah, Bukit Bintang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap bencana tanah longsor. Selain itu tingkat kepadatan penduduk yang ada di kawasan tersebut juga tinggi karena menjadi pusat pertumbuhan pariwisata.

Oleh sebab itu, Krido berharap hasil kajian yang menelan anggaran sebesar Rp80 juta itu nantinya bisa menjadi rekomendasi dasar perencanaan kawasan jangka pendek tahun 2018 mendatang. Ia juga mengharapkan pemerintah terkait bisa lebih ketat dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bukit Bintang.

“Mengingat potensi kerawanannya yang sangat tinggi, saya harap ada pengetatan dan pengendalian bangunan yang ada di atas tebing,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Isa Budi Hartomo menyatakan bakal merancang kajian RTBL untuk membuat peraturan yang spesifik tentang zonasi dan pengembangan kawasan Bukit Bintang. Kajian ini bakal bersifat komprehensif dan holistik, mencakup semua aspek yang terkait seperti pengembangan wisata, standarisasi bangunan dan kerawanan akan bencana.

Sebab Isa mengakui berdasarkan RDTRK Piyungan, kawasan tersebut memang diperuntukkan untuk pengembangan wisata. Namun menurutnya tidak semua jalur diperuntukkan sebagai kawasan wisata menilik adanya resiko bencana yang ada.

“Meskipun sudah ada plotingnya namun ternyata semua jalur berkembang jadi kawasan wisata. Ini bakal diatur,” ucapnya pada Harianjogja.com, Sabtu (23/9/2017).

Dengan RTBL yang komprehensif tersebut, menurut Isa bakal ada penanganan khusus untuk mengatur kawasan Bukit Bintang. Tak hanya soal legalitas atau perizinan saja, aturan tata cara membangun bangunan di kawasan itu juga bakal diperketat.

Tujuannya untuk mengurangi resiko bencana yang ada dan juga menyeimbangkan sisi estetis Bukit Bintang yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul itu. “Harus sama-sama cantik supaya seimbang,” katanya.

Namun menurutnya, penyusunan kajian ini bakal tidak mudah. Sebab kawasan Bukit Bintang terlanjur berkembang dan menjadi tumpuan ekonomi masyarakat yang mendirikan bangunan di tempat tersebut.

Sehingga pihaknya perlu mempertimbangkan bagaimana menata ulang kawasan tanpa dianggap merugikan pihak-pihak terkait. Meskipun Isa juga mengakui belum ada satupun bangunan di Bukit Bintang yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kalau sudah jadi [kajian], akan ada pegangan yang jelas dan tindak lanjutnya bagaimana,” tuturnya.

Tak hanya Bukit Bintang saja, menurut Isa RTBL bagi pintu-pintu masuk kawasan Bantul dan kawasan strategis lainnya juga bakal disusun. Yaitu kawasan Pantai Samas, Srandakan dan Sedayu. Semua bakal didesain secara komprehensif untuk mewujudkan wajah kota Bantul yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya