SOLOPOS.COM - Fredi (kanan) saat diwawancarai wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama. (Youtube Thayyibah Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Fredi, seorang investor kripto Indonesia Coin (ICN) milik Wirda Mansur akan memperkarakan putri Yusuf Mansur itu ke polisi atas tuduhan penipuan.

Menurut Fredi, dirinya bergabung di ICN pada Februari 2022 dengan nilai Rp36 juta. Wirda yang menjabat sebagai CEO di ICN menjanjikan banyak hal kepada para member namun tidak ada yang terwujud hingga saat ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Janji-janji yang tidak ditunaikan Wirda Mansur itu membuat para investor ICN kecewa dan menjual kripto mereka.

Aksi jual massal itu membuat nilai ICN menjadi jatuh.

Baca Juga: Tiba-Tiba Muncul dan Menyebut Yusuf Mansur Pengecut, Siapa Fredi?

“Saya kudet (kurang update), saya tidak tahu kalau Wirda Mansur tukang ngibul. Pokoknya kalau uang saya tidak dikembalikan saya akan kejar terus. Saya sudah melewati jalur-jalur komunikasi, tidak mendapat respons yang baik malah diintimidasi Yusuf Mansur. Saya akan gugat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sudah ada pengacara yang mau mendampingi saya,” ujar Fredi seperti dikutip dari kanal Youtube Thayyibah Channel, Senin (23/5/2022).

“Janjinya akan listing di tiga market, akan diaudit oleh auditor ternama di dunia kripto, semuanya dijanjikan di bulan Maret 2022 dan tidak ada yang ditepati. Saya anggap itu pelanggaran karena tidak dibuktikan. Orang beli itu kan karena ada janji-janji itu, karena sekarang orang tak percaya harga turun. Saya ini kudet (kurang update) berita. Kalau saya tahu Wirda Mansur seperti apa, tidak mungkin saya gabung ICN,” imbuh pria asal Semarang, Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Siapa Wirda Mansur yang Bilang Paytren Baik-Baik Saja?

Fredi mengungkapkan, dirinya datang ke kediaman Wirda Mansur di Ketapang, Tangerang, Banten untuk meminta pertanggungjawaban pada 2 Mei 2022.

Karena suasana saat itu masih Lebaran, ujar dia, pihak Wirda Mansur tidak mau menerima sehingga dirinya datang lagi pada 6 Mei 2022.

Saat datang itu dirinya sempat memvideokan suasana di sekitar kediaman Yusuf Mansur. Oleh petugas keamanan dirinya lantas dibawa masuk ke sebuah ruangan.

“Hape saya disita dan rekaman video saya dihapus. Di situ saya ditemui Yusuf Mansur, kerabatnya, petugas satpam dan seorang polisi berpakaian preman. Awalnya saat di ruangan Yusuf Mansur bersedia mengganti uang saya. Dijanjikan akan dicicil. Tapi ternyata setelah keluar dari ruangan omongannya berbeda. Saya dianggap merekam secara ilegal. Semacam playing victim. Rekaman di hape saya dihapus semua,” katanya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Beli ICN, Yusuf Mansur Sebut Dirinya Papah Crypto

Hingga saat ini Fredi belum mendapat pengembalian uang yang ia investasikan di ICN milik Wirda Mansur.

Janji mentransfer uang oleh Yusuf Mansur tidak terbukti hingga kini.

Untuk membuktikan dirinya tidak berbohong, Fredi mengunggah salah satu video saat dirinya datang ke kediaman Yusuf Mansur di akun Instagramnya, @fredi_1010 pada 15 Mei 2022.

Solopos.com mencoba meminta konfirmasi kepada Yusuf Mansur terkait tudingan Fredi. Namun hingga berita ini ditulis dai kondang tersebut belum merespons pertanyaan yang dikirim Solopos.com melalui Whatsapp.

Baca Juga: Wirda Mansur dan Kuasa Hukum Paytren Beda Suara, Siapa yang Bohong?

Beberapa waktu sebelumnya, Yusuf Mansur menyatakan tidak akan menjawab satu persatu wartawan tentang berita miring terhadap dirinya.

Ia mempersilakan wartawan mengutip dari postingannya baik di IG maupun kanal Youtube. Hingga Senin malam ini belum ada unggahan Yusuf Mansur terkait dengan permasalahan Fredi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya