SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian membeberkan empat nama-nama tokoh yang menjadi target pembunuhan di aksi 22 Mei lalu. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.

“Yang diancam tidak hanya empat orang, ada pejabat-pejabat lain yang juga mendapat ancaman seperti yang saya alami,” kata Wiranto di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Wiranto mengatakan bahwa tujuan pelaku melakukan aksi ini adalah untuk memberikan rasa takut kepada mereka agar mengurangi aktivitasnya dan menjadi lemah.

“Tapi kita tidak seperti itu. Biarpun ada ancaman kita tetap bekerja keras sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa empat nama tersebut bukan dari informasi intelijen, melainkan dari berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka yang ditangkap.

“Satu ya betul Pak Wiranto [Menko Polhukam], kedua adalah Pak Luhut Menko Maritim, dan yang ketiga itu adalah Pak Kabin [Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan], yang keempat adalah Pak Gories Mere [Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen],” jelasnya.

Tito menuturkan bahwa masih ada satu lagi yang diincar, yaitu petinggi lembaga survei. Akan tetapi dia tidak menyebut nama. Pelaku yang berencana melakukan pembunuhan telah ditangkap polisi.

“Senjatanya sudah kita dapat. Kemudian kita masih mengembang orang yang menyuruh. Mudah-mudahan tidak lama lagi juga akan kita akan terus usut,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menagkap enam tersangka atas rencana pembunuhan para tokoh nasional. Mereka tertangkap dalam waktu berbeda-beda dengan inisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.

HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.

Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tuga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek. Kemudian, AF alias Fifi yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya