SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan tidak ada alasan menggerakkan aksi massa saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa pilpres, Kamis (27/6/2019).

“Tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?,” kata Wiranto di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wiranto sebagaimana dilansir Antara, menyebut tidak ada alasan lagi melakukan aksi demonstrasi karena kedua capres dan cawapres baik Jokowi -Ma’ruf dan Prabowo-Sandi telah berkomitmen menghormati dan menerima putusan MK.

Selain itu, lanjut dia, capres Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta para pendukungnya untuk tidak mendatangi MK saat lembaga hukum itu mengumumkan putusan sengketa pilpres.

Apalagi, Kepolisian sebelumnya melarang aksi massa di sekitar gedung MK karena dapat mengganggu kepentingan nasional.

“Maka kalau ada gerakan massa, saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompok mana?,” tanya Wiranto.

Wiranto akan menindak tegas apabila ada pihak tertentu termasuk organisasi kemasyarakatan atau ormas yang nekad melakukan aksi massa, apalagi hingga menimbulkan kericuhan.

“Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kan kita tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya