SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mamuju— Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Wiranto, meminta agar proses hukum terhadap Sri Mulyani, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengundurkan diri dari jabatannya, tetap berlanjut.

“Apresiasi saya terhadap mundurnya Sri Mulyani dari jabatannya adalah proses hukum tetap harus ditegakkan kepadanya, dan jangan selesai begitu saja,” kata Wiranto di sela-sela acara Musyawarah Daerah (Musda) I Partai Hanura Provinsi Sulbar di Hotel Srikandi Mamuju, Sabtu (8/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Wiranto, Sri Mulyani bisa saja mundur dari jabatannya sebagai Menkeu RI, tetapi proses hukum atau pemeriksaan yang dilakukan aparat hukum terhadapnya harus tetap diteruskan, dan tidak boleh berhenti karena adanya negosiasi politik.

“Sudah jelas kenapa hukum terhadap Sri Mulyani harus tetap di jalankan, karena ada hal yang sangat prinsip yang harus dijalankan yakni mandat dari Wakil Rakyat yang ada di DPR-RI, yang meminta penyelewengan uang negara dalam skandal Bank Century yang melibatkan dirinya agar diusut tuntas,” katanya,

Oleh karena itu ia meminta Sri Mulyani juga  mempertanggungjawabkan akuntabilitas dan kinerjanya sewaktu menjabat Menkeu RI melalui hukum.

“Saya salut Sri Mulyani mundur dari jabatannya, tapi proses hukum terhadap Sri Mulyani harus berlanjut, dan Sri mulyani juga harus bertanggung jawab atas kinerjanya selama ini, demi asas kebenaran di negeri ini, agar bangsa ini menegakkan hukum yang seadil-adilnya,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya