SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja. (Ilustrasi/Dok. Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA-Daerah mana di Indonesia yang tingkat korupsinya paling banyak? Jawa Barat!

Itulah data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/9/2021). Ketua KPK Firli Bahuri menyebut berdasarkan data korupsi yang ditangani KPK pada tahun 2004 hingga 2020, Jawa Barat sebagai provinsi penyumbang kasus tindak pidana korupsi paling banyak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data selama 16 tahun tersebut, dari 34 provinsi kasus korupsi marak terjadi di 26 provinsi.

101 Kasus

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” ujar Firli dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dikutip Bisnis, Rabu (8/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan korupsi.

Baca Juga: Jangan Ada OTT Lagi, KPK Ingatkan Bupati/Wali Kota di Jateng Jauhi Korupsi 

Jenderal bintang dua Polri itu juga meminta kepada legislator yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata Firli.

Tiga Modus

Firli mengatakan modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Sementara itu, KPK mencatat nominal tertinggi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020 sebesar Rp8 triliun. Nominal tersebut dilaporkan oleh pejabat di kementerian atau lembaga.

“Ini statistik saja, kami hitung rata-rata nilai harta kekayaan dari wajib lapor,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui diskusi daring, Selasa (7/9/2021).

Berprofesi Pengusaha

Kemudian disusul oleh pejabat DPRD kabupaten atau kota yakni Rp3 triliun, pejabat BUMN Rp2 triliun, dan pejabat pemerintah provinsi dan pemerintah provinsi atau kota yakni masing-masing Rp1 triliun.

Pahala mengatakan, kebanyakan yang memiliki harta berlebih adalah mereka yang juga berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Juga: ICW Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Ke Polisi 

Di sisi lain, ada juga pejabat di kementerian atau lembaga yang melaporkan LHKPN-nya Rp-1,7 triliun.

“Kira-kira ini potret rata-rata harta dari semua bidang. Jadi jangan dipikir semua ini orang yang hartanya besar, enggak juga,” kata Pahala.

Sebelumnya, KPK mencatat masih banyak anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Tercatat, hanya 58 persen wakil rakyat yang patuh menyerahkan LHKPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya