Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel
Harianjogja.com, SLEMAN-Selain masalah penambangan manual yang melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipusingkan dengan peredaran minuman keras dan nerkoba.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widiyanto mengatakan, masalah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba juga menjadi salah satu pembahasan utama. Dedi menguraikan, wilayah Depok, Ngaglik, dan Mlati menjadi lokasi utama tempat peredaran miras kemasan.
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel. Hal ini dibuktikan dari temuan Satpol PP dalam operasi terakhir yang berhasil menyita sekitar 10 liter jenis miras yang kerap dijual dalam kantong plastik ini.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium untuk hasil sitaan tersebut guna mengetahui kadar alkohol yang ada di miras tersebut. Hasil pengujian ini bakal membantu dalam menetapkan tuntutan yang akan diajukan kepada pemilik alkohol tersebut.
“Sebagian besar miras jenis ciu ini banyak ditemukan di rumah pribadi, kata Dedi, sedangkan miras kemasan biasanya banyak ditemukan di cafe,” ujar dia, Senin (30/10/2017).