SOLOPOS.COM - Vaksin Sinopharm. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO -- Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 jenis Sinopharm.

Vaksin ini produksi dari Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan China National Biotec Group (CNBG).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: KPK Tarik Diri dari Proses Hukum OTT Bupati Nganjuk, Kenapa?

Kordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga menyambut baik keputusan WHO yang menyetujui vaksin Sinopharm masuk ke daftar penggunaan darurat. Sebelumnya, BPOM juga telah disampaikan mengeluarkan izin darurat terhadap vaksin Sinopharm.

Menurut Arya, hal ini tentu akan mempermudah penyediaan stok vaksin. Dengan begitu upaya vaksinasi bisa berlangsung dengan baik. "Dengan begitu kita berharap herd immunity bisa segera tercapai," ujar Arya dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Ini Manfaat Minyak Ikan untuk Kesehatan Tubuh

Dalam situs resmi WHO menyebut, penambahan vaksin Sinopharm ke daftar penggunana darurat berpotensi mempercepat akses vaksin Covid-19 dengan cepat bagi negara-negara yang ingin melindungi petugas Kesehatan dan populasi yang berisiko.

Efikasi Vaksin Sinopharm 78,02 Persen

Sebelumnya, Badan POM juga telah memberikan izin penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi
Sinopharm.

Baca Juga: Setahun Proses Seleksi, 3 Jabatan Eselon II Pemkab Klaten Akhirnya Terisi

Dari uji klinis yang dilakukan, vaksin Sinopharm menunjukkan efikasi sebesar 78,02 persen dan pengukuran imunogenisitas setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua.

Selain itu, keamanan vaksin juga tak perlu diragukan lagi. Karena frekuensi kejadian efek samping yang terjadi adalah 0,01% (terkategori sangat jarang), serta pada usia di atas 60 tahun tidak ada laporan efek samping lokal grade 3.

Baca Juga:  Catat! Vaksin Gotong Royong Dimulai Setelah Idulfitri

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dan juga pertimbangan manfaat risiko, maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 29 April 2021 dengan nomor EUA2159000143A2 untuk vaksin dengan kemasan 1 vial berisi 0,5 ml (1 dosis) vaksin,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, (30/4/2021) lalu.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal, Dinkes Tracing Safari Dakwah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya