SOLOPOS.COM - Warga antre mengikuti rapid test Covid-19 di TPU Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/6/2020). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberi rapor merah Pemerintah Indonesia atas pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB menuju new normal pandemi Covid-19. Rapor merah itu karena 3 syarat WHO yakni kondisi epidemiologi, surveilans dan layanan kesehatan, tak terpenuhi.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan, WHO menganalisis syarat epidemilogis Indonesia tidak terpenuhi. Tidak ada satu provinsi di Pulau Jawa yang memiliki angka positivity rate di bawah 5% selama dua pekan terakhir sejak 25 Mei hingga 7 Juni 2020.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Diajak Rapid Test Gratis, Puluhan Driver Ojol di Salatiga Malah Mangkir

Dalam hal positivity rate Covid-19, pelonggaran PSBB Indonesia mendapatkan rapor merah WHO. “Salah satu kriteria relaksasi itu ialah positive rate kurang dari 5%, setidaknya selama dua pekan terakhir. Dengan asumsi data surveilans yang diterima lengkap,” kata WHO, 10 Juni 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

Pernyataan tertulis itu tertuang dalam laporan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Situation Report 11. Bahkan, WHO menyebut hanya Provinsi DKI Jakarta yang memiliki data sesuai kriteria, yakni suatu daerah melakukan satu tes per 1.000 penduduk setiap pekan.

Awas! 400 Pedagang di 93 Pasar Tradisional Positif Covid-19

“Hingga 7 Juni, DKI Jakarta telah melakukan tes sebanyak 44.239 dengan positivity rate sebesar 8,5 persen,” tulis WHO. Meski demikian, bukan berarti Jakarta tak mendapatkan catatan dalam rapor merah WHO atas pelonggaran PSBB di Indonesia.

WHO juga menggarisbawahi, kapasitas tes milik Provinsi Jawa Timur terbilang rendah yakni sebanyak 6.755 dengan positvity rate sekitar 30,9 persen. Bahkan, WHO menemukan belum ada penurunan lebih dari 50% soal kasus positif baru sejak sejumlah daerah menyentuh puncak kurva Covid-19. WHO hanya mencatat DI Yogyakarta yang mengalami penurunan lebih dari 50 persen kasus baru dalam tiga pekan terakhir.

Penambahan Kasus Baru Covid-19 Indonesia Mulai Konsisten di Atas 1.000

“Puncak kurva Covid-19 di setiap daerah berbeda. Jawa Tengah dan Banten mengalami puncak pekan lalu. DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat belum menunjukkan penurunan lebih dari 50 persen,” tulis WHO. Faktor ini pula yang berkontribusi dalam rapor merah WHO atas pelonggaran PSBB Indonesia.

3 Provinsi

Presiden Joko Widodo meminta pengendalian Covid-19 fokus pada tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Menurut Presiden Jokowi wilayah tersebut memiliki angka penyebaran yang masih tinggi.

Keracunan Massal di Grobogan Diduga Akibat Daun Singkong

Jokowi memang meminta Gugus Tugas berkonsentrasi pada penurunan kasus di tiga provinsi itu sebelum pelonggaran PSBB diberi rapor merah WHO.

“Saya ingin kita konsentrasi, Gugus Tugas maupun Kementerian, TNI dan Polri, utamanya, konsentrasi di tiga provinsi yang angka penyebarannya masih tinggi yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Tolong ini jadi perhatian khusus sehingga angka penyebaran bisa kita tekan lebih turun lagi,” kata Presiden saat rapat rapat terbatas, Kamis (5/6/2020).

Santap Makanan Hajatan, Belasan Warga Getasrejo Grobogan Keracunan

Sebelumnya, Presiden juga telah meminta hal yang sama pada rapat terbatas 27 Mei 2020. Dia mencatat kasus Covid-19 meningkat signifikan di Jawa Timur dan beberapa provinsi di luar Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya