SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan SK pengangkatan CPNS kepada perwakilan CPNS di Gedung SMS Sragen, Selasa (26/1/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan wejangan khusus kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menerima SK pengangkatan CPNS di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Selasa (26/1/2021).

Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen, memberi selamat kepada para CPNS saat membuka pengarahannya. Ia bersyukur bisa merekrut 619 orang aparatur sipil negara (ASN) baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada dari sebagian mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes) dipanggil untuk bekerja mengingat dalam penanganan Covid-19 membutuhkan tenaga para nakes. Namun, tampaknya panggilan kepada nakes pada dua bulan lalu membuat iri CPNS lainnya, terutama dari kalangan guru yang dominan.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin, Rumah Janda Tua di Bulu Sukoharjo Ambruk

“Menjadi ASN itu kebanggaan. Orang tua kalian ada yang menitikkan air mata hari ini karena bisa mengantar putra-putrinya menjadi abdi negara dan tentu tak lagi merepotkan orang tua. Saat masuk di dunia ASN jangan mengikuti arus yang buruk tetapi buatlah perbedaan yang positif. Kalau ada ASN yang njempol, nyoto, belanja, dan njempol lagi sebelum pulang maka jangan diikuti! Jadilah teladan bagi ASN lainnya!” pesan Yuni.

Setelah teladan, Yuni mengajak peduli pada program pemerintah. Setiap ASN harus menjadi corong humas Pemerintah. Yuni mengingatkan jangan jadi provokator di media sosial.

Seperti kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II yang dimulai Selasa. Yuni meminta mereka untuk ikut dan wajib menyosialisasikan ke masyarakat bukan malah memperkeruh situasi di media sosial.

Media Sosial

Kalau ada informasi miring, Yuni meminta gunakan sarana media sosial untuk merespons dengan informasi yang benar.

Baca juga: Jawa Pernah Diguncang Gempa Megathrust M 8, Apakah akan Terulang?

Yuni juga memberi warning kepada para ASN yang berasal dari luar Sragen. Dari 619 orang CPNS baru itu ternyata ada 342 orang yang asli Sragen dan selebihnya luar Sragen, bahkan ada yang dari Pontianak Tenggara.

“Bagi ASN yang rumahnya di luar Sragen silakan berpikir ulang kalau mau mengajukan pindah tugas. Apalagi Anda memiliki potensi yang bagus di lokasi kerja Anda. Sebelum menerima tanggung jawab itu dipikir dulu. Kalau Anda mendeman [suka mabuk-mabukan], judi, main perempuan, tidak usah mengajukan pindah sudah otomatis saya acc pindah,” kata Yuni.

Sesuai aturan terbaru, Yuni menyampaikan ASN boleh pindah tugas ke daerah lain minimal 10 tahun mengabdi. Pada ketentuan sebelumnya, ASN bisa mengajukan pindah tugas setelah mengabdi dua tahun. Dengan waktu 10 tahun mengabdi itu sudah bisa menilai dedikasi, loyalitas, dan kedisplinan seorang ASN.

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda Sragen Kritis Lalu Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya