SOLOPOS.COM - Webinar UMKM Virtual 2021 yang diprakarsai Bank Indonesia (BI) Solo dan Solopos, Selasa (27/4/2021). (Niken Thalia Ayupradani/Solopos)

Solopos.com, SOLO-– Agar bisa bersaing di era digital, usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus pintar mengelola keuangan. Salah satu yang cara mengelola keuangan di era digital bagi UMKM adalah dengan menggunakan SI APIK.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus bahasan dalam pelatihan Webinar UMKM Virtual 2021 yang dimulai, Selasa (27/4/2021). Pelatihan yang diprakarsai Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Solo ini mengusung tema UMKM Soloraya Berdigital Global.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada sambutannya perwakilan dari BI Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan, untuk menghidupkan UMKM, digital adalah cara terbaik sekaligus inovasi bagi pelaku UMKM.

Hal serupa juga disampaikan Pemimpin Redaksi Solopos, Rini Yustiningsih dalam sambutannya di awal acara. Menurutnya aplikasi digital menjadi bentuk terobosan pelaku UMKM khususnya di Soloraya untuk go global.

 Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Masyarakat Tetap Diminta Belanja Lebaran

Sementara itu, nara sumber dari BI Solo, Joko Purnomo, di hadapan kurang lebih 50 peserta dalam zoom meeting menyampaikan materi mengenai permasalahan pengelolaan keuangan untuk pelaku UMKM.

Joko Purnomo membagi empat poin kenapa pegelolaan keuangan UMKM masih menjadi permasalahan. Empat poin tersebut yakni, masih rendahnya literasi keuangan pada UMKM, terbatasnya tools pencatatan keuangan, tidak adanya mentor dalam pengelolaan keuangan, dan minimnya evaluasi keuangan.

Karena empat poin tersebut dampak yang dirasakan adalah UMKM biasanya merasa kesulitan untuk mengukur kinerja keuangan usaha.

“Selain itu, pelaku UMKM kesulian dalam mengalokasikan dana untuk mendapat hasil yang maksimal dan sulit untuk mendapatkan akses pembiayaan. Oleh karena itu, dibutuhkannya pengelolaan dan pencatatan keuangan usaha bagi pelaku UMKM,” ujar Joko.

Baca Juga: Cukup Patungan Rp17.100/Orang, Indonesia Bisa Beli Kapal Selam Baru, Ini Hitungannya

Sulit Menganalisa

Sedangkan dari sudut pandang perbankan, lanjut dia, karena rendahya akses keuangan dari pelaku UMKM, terbatas pula informasi bank tentang UMKM. Karena itu terjadilah seperti UMKM tidak mengerti dan mengetahui kondisi usahanya. Sehingga bank sulit menganalisa kemampuan UMKM dan analisa kredit tidak akurat, butuh waktu dan biaya.

Joko menjelaskan lebih dalam mengenai pentingnya pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM. Apabila dikelola dengan baik, dapat melaporkan keuangan dengan berbagai laporan seperti neraca, laporan laba rugi, dan serta laporan arus uang tunai.

“Tujuan dari pencatatan tersebut tentu saja agar pelaku UMKM dapat mengetahui posisi keuangan usaha, baik aset, kewajiban, modal, maupun laporan laba rugi. Selain itu sebagai alat yang nantinya dapat mengomunikasikan informasi keuangan kepada perbankan dan pihak-pihak yang berkepentingan lain untuk mengurangi informasi asimetris dalam penyaluran kredit,”ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Wishlist Masyarakat Indonesia saat Ramadan dan Lebaran, ShopeePay Luncurkan Kampanye Big Ramadan Deals

Tidak berhenti di situ saja, menurut Joko terdapat proses pencatatan dalam pengelolaan keuangan. Ada pencatatan transaksi keuangan yang terdiri atas berbagai buku pembantu seperti, buku kas, buku utang, buku bank, dan masih banyak lagi.

Proses selanjutnya ada pada proses akuntansi yang isinya seperti pembuatan jurnal, buku besar, neraca saldo, neraca lajur, dan penyesuaian. Terakhir, baru proses penyusunan laporan yang terdiri dari empat jenis, jenis laporan keuangan dapat berupa neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.

Akan tetapi, Bank Indonesia memberikan kemudahan pelaku UMKM agar tidak memusingkan berbagai proses tersebut. Aplikasi SI APIK dari Bank Indonesia memudahkan pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan. Selakin itu, sebagai referensi bank dalam menganalisis kelayakan pembiayaan UMKM.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar THR Gara-Gara Covid-19, Perusahaan di Solo Diminta Musyawarah

Akses

Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah melalui smartphone yang diunduh melalui playstore. Selain itu, ada akses melalui web. Bedanya, jika melalui web harus dalam jaringan, sedangkan melalui smartphone dapat diakses secara luring.

“Tujuannya, meningkatkan akses keuangan, mendorong UMKM agar naik kelas, serta mendorong Produktivitas UMKM.
Aplikasi ini pun sesuai dengan standart karena mengacu pada buku pedoman pencatatan transaksi keuangan bagi usaha mikro dan kecil yang disusun oleh Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntan Indonesia. Mudah diakses karena gratis, lalu pegguna diarahan utnuk memilih menu transaksi keuangan menurut jenisnya,” jelasnya.

Aplikasi ini aman karena menyediakan fitur backup dan restore untuk melindungi agar data tersimpan dengan aman. SI APIK ini cukup sederhana karena pengguna hanya cukup memasukkan beberapa transaksi, selebihnya sistem yang akan memproses sampai menghasilkan laporan keuangan.

Baca Juga: Bos Semut Rangrang Sragen Bebas, Ratusan Mitra Bertakbir, Berselawat, hingga Menangis

SI APIK dapat digunakan untuk usaha perorangan dan badan usaha bukan badan hukum di sector pertanian, jasa, perdagangan, manufaktur, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan peternakan.

Sehingga, pelaku UMKM cukup dengan menyesuaikan dengan usaha masing-masing. Aplikasi SI APIK ini memudahkan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan tentunya. Sederhana, aman, dan nyaman. Lebih istimewa lagi pelaku UMKM tidak perlu menjadi seorang akuntan untuk mengelola keuangan dengan baik. Cukup dengan SI APIK, membantu pengelolaan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya