SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — DPRD Solo sudah menjadwalkan proses pemilihan wakil walikota (Wawali) Solo pada 26 Februari mendatang. Lantaran hal tersebut, DPRD melakukan pembahasan tata tertib khusus (tatibsus) pemilihan wawali secara maraton.

Sebagaimana diketahui, dua calon wawali sudah diajukan oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) ke DPRD. Dua nama calon wawali tersebut yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, menuturkan badan legislasi (Baleg) sebagai inisiator menyampaikan rancangan peraturan tatibsus pemilihan wawali melalui rapat paripurna, Jumat (8/2/2013) malam.

“Senin (11/2/2013) kami lakukan paripurna dengan agenda tanggapan anggota DPRD noninisiator tatibsus. Sehari kemudian disampaikan jawaban dari inisiator sekaligus pembentukan pansus [panitia khusus],” terangnya.

Disampaikannya, pembahasan tatibsus oleh pansus dijadwalkan selama dua pekan.
“Setelah itu pada Senin (25/2/2013) melalui rapat paripurna akan disampaikan laporan hasil pembahasan pansus. Nah, untuk pemilihannya melalui rapat paripurna dijadwalkan 26 Februari pukul 10.00 WIB. Waktunya kami kejar terus,” ungkapnya.

Sukasno menambahkan dalam tatibsus dicantumkan berbagai aturan terkait proses pemilihan. Salah satunya, pemilihan diupayakan melalui musyawarah mufakat.

“Jika tidak ada kesepakatan akan diambil melalui voting. Kalau itu soal nama, ya voting dilakukan tertutup,” jelas dia.

Jika keseluruhan proses berjalan sesuai rencana, Sukasno berharap wawali bisa dilantik pada Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya