SOLOPOS.COM - Pengendara motor nekat menerobos barikade penutupan Jl Slamet Riyadi Solo, Jumat (9/7/2021) malam. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Penutupan Jl Slamet Riyadi Solo sudah dimulai sejak Jumat (9/7/2021) pukul 16.00 WIB dan akan berlaku nonstop hingga Minggu (11/7/2021).

Kendati begitu, masih ada sejumlah kendaraan yang nekat menerobos barikade berupa water barrier yang dipasang petugas di sejumlah lokasi. Pantauan Solopos.com, Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa water barrier telah bergeser sehingga memberi ruang bagi kendaraan khususnya sepeda motor untuk menerobos.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu seperti terlihat di persimpangan kawasan Kampung Baru dan persimpangan dengan Jl Gatot Subroto. Terlihat jelas water barrier yang seharusnya menutup rapat jalan telah bergeser.

Baca Juga: Jangan Salah Ya Lur! Jl Slamet Riyadi Solo Ditutup Nonstop Jumat-Minggu

Meski begitu, secara umum, situasi Jl Slamet Riyadi Solo malam itu jauh lebih sepi daripada hari-hari sebelumnya. Sementara itu, pada Jumat sore saat jalan mulai ditutup, sejumlah warga terlihat berjalan-jalan di Jl Slamet Riyadi.

Mereka berjalan kaki sambil melihat-lihat seolah tengah menikmati car free day (CFD). Sebagaimana diinformasikan, Jl Slamet Riyadi akan ditutup sampai Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Jalan-Jalan Kota Solo Ditutup Untuk PPKM Darurat, Begini Situasinya Dalam Rekaman Lensa

Berbeda dengan lima ruas jalan lainnya yang hanya ditutup mulai pukul 07.00 WIB-21.00 WIB, penutupan Jl Slamet Riyadi Solo berlangsung terus menerus alias nonstop.

Enam Ruas Jalan Ditutup

Penutupan enam ruas jalan di Kota Solo itu sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Harapannya dengan penutupan jalan, aktivitas pergerakan masyarakat akan berkurang sehingga bisa menurunkan risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Jl Piere Tendean Nusukan Solo Ditutup, PKL: Terus Yang Beli Dagangan Kami Siapa?

Selama Jl Slamet Riyadi Solo ditutup, petugas gabungan kepolisian, Dishub, dan Satpol PP akan melakukan penyekatan di beberapa lokasi. Lokasi tersebut meliputi Simpang Empat Gendengan, Simpang Empat Sriwedari.

Kemudian Simpang Tiga Pengadilan, Simpang Empat Novotel, Simpang Tiga CIMB Niaga, Simpang Empat Ngarsopuro. Lalu Simpang Empat Nonongan, Simpang Empat Imam Bonjol, dan Bundara Gladak.

Baca Juga: Penyekatan Skala Besar Di Simpang Faroka Solo, Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik!

Sedangkan kendaraan yang boleh melintas yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI-Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya