SOLOPOS.COM - Logo SNI (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperidagkop) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat untuk bertindak tegas terkait dengan merebaknya peredaran produk dengan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu.

“Sudah saatnya instansi tersebut bertindak tegas. Jika dibiarkan para konsumen yang akan dirugikan,” kata Ketua LKY J.Widijantoro, Sabtu (25/1/2014).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Menurut dia, selama ini banyak produk dengan mencantumkan SNI tetapi palsu marak berebak di pasaran. Padahal, untuk bisa mendapatkan sertifikat SNI menjadi kewenagan Badan Standarisasi Nasional.

“Selama ini yang ada dan dilakukan baru sebatas imbauan. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk melakukan penertiban,” harapnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop DIY, Eko Witoyo mengungkapkan, operasi dan pengawasan secara berkala dengan melibatkan BBPOM Jogja telah dilakukan.

Adapun pengawasan itu meliputi 83 produk yang wajib SNI, di antaranya helm, perlengkapan makanan dan minuman. “Jika tidak ada labelnya akan langsung ditindak,” ujarnya.

Menurut dia, upaya pengawasan langsung ini dilakukan untuk menjamin hak para konsumen, sekaligus penegakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Untuk pengawasan biasa kami gelar di toko modern, pertokoan, pasar, grosir serta pelaku usaha,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika dalam operasi maupun pengawasan ditemukan produk tidak ber-SNI, pihaknya akan melakukan pengujian. Apabila  kualitas barang tersebut tidak memenuhi standar yang ditentukan, kepada para produsen akan diberikan sanksi administratif hingga penarikan produk di pasaran.

“Kami imbau kepada para konsumen untuk lebih hati-hati. Silahkan cek sebelum membeli,” harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya